STARJOGJA.COM, NEWYORK – New York telah menjadi negara bagian pertama yang segera melarang rokok elektrik (vape ) yang beraroma setelah hampir 400 kasus penyakit paru-paru serius terkait vaping dilaporkan di AS.
Kantor kesehatan masyarakat negara bagian New York, Selasa (17/9), menyetujui larangan itu atas rekomendasi kuat dari Gubernur Andrew Cuomo.
“Tidak bisa dipungkiri perusahaan vaping sengaja menggunakan rasa seperti permen karet, Captain Crunch, dan permen kapas untuk membuat anak-anak muda terpikat pada rokok elektrik,” kata Cuomo.
BACA JUGA : Vape Akibatkan Kematian Karena Penyakit Paru-paru
Larangan itu segera diberlakukan di New York. Hanya rasa tembakau dan mentol yang bisa dijual. Michigan juga telah menyetujui larangan rasa, tetapi belum berlaku. Negara-negara bagian lain juga sedang mempertimbangkan larangan itu.
Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) telah mengaktifkan tindakan darurat untuk mengatasi serangkaian penyakit paru-paru yang baru-baru ini yang diduga diakibatkan oleh rokok elektronik.
Ada hampir 400 kasus yang dikonfirmasi dan diduga terjadi di seluruh AS termasuk sekurangnya enam kematian.
BACA JUGA : Asosiasi Dokter AS Desak Masyarakat Stop Pakai Rokok Elektrik
Pakar kesehatan belum bisa menentukan penyebab pasti, termasuk merek atau bahan tertentu dalam rokok elektronik itu. Tetapi sebagian mencurigai penggunaan komponen ganja THC di perangkat vaping. Meskipun demikian, mereka mendesak semua pengguna rokok elektronik untuk berhenti.
Perangkat rokok elektrik dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman daripada rokok tembakau. Regulator federal telah memperingatkan pembuat rokok elektrik terbesar, JUUL, agar tidak membuat klaim seperti itu, dan menyebutnya belum terbukti.
Para peneliti menyebut bahwa vaping atau rokok eletrik lebih berbahaya ketimbang rokok tembakau. Bahaya rokok ini dari perasa yang terdapat dalam rokok elektrik dapat memicu peradangan paru-paru.
Peringatan ini keluar dari penelitian yang dilakukan terhadap tikus sebagaimana laporan Leicestermercury. Hasilnya menunjukkan ada senyawa adiktif, termasuk perasa, yang menyebabkan peradangan paru-paru yang sama atau lebih buruk dari penggunaan rokok tembakau.
Tim peneliti dari Yunani mengatakan vaping dalam jangka pendek ternyata sama atau bahkan lebih merusak daripada yang semestinya.
SUMBER : VOA Indonesia
Comments