STARJOGJA.COM, News – Cendekiawan dan tokoh Muslim Ahmad Syafii Maarif bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana. Ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, tokoh yang dikenal dengan sapaan Buya Syafii ini mengungkapkan pertemuannya dengan Jokowi untuk berdiskusi tentang proporsi kabinet dan menteri yang ideal.
“Soal menteri, pilih kabinet yang bagus, yang betul-betul. Dari partai juga boleh, tapi orang yang profesional, punya integritas. Itu aja,” kata Buya Syafii, Kamis (19/9/2019).
Menurut Ahmad Syafii Maarif, Presiden sudah memahami betul soal integritas, kompetensi, dan profesionalisme yang dibutuhkan seorang menteri.
Baca Juga : Buya Syafii : Pemilihan KPK Tidak Kepentingan Golongan
Terkait latar belakang calon menteri pada kabinet mendatang, Syafii tidak mempersoalkan apakah dari partai politik atau profesional, asalkan memiliki integritas dan setia kepada Presiden.
“Boleh dari partai, ndak papa. Tapi yang setia kepada Presiden. Jangan yang bikin kacau,” ujarnya.
Kabar ihwal pembahasan komposisi menteri kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin pada periode 2019-2024 memang semakin santer terdengar. Apalagi menjelang pelantikan Jokowi pada 20 Oktober mendatang.
Sebelumnya, Jokowi mengakui bakal mengubah nomenklatur kementerian pada kabinet baru mendatang. Dia pun sempat menyebutkan bakal membentuk dua kementerian baru yakni Kementerian Investasi serta Kementerian Ekonomi Digital dan Ekonomi Kreatif.
Diketahui Menpora Imam Nahrawi menjadi menteri kedua di Kabinet Kerja yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Pada 2018, Idrus Marham yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
Seperti diketahui, Imam telah mengundurkan diri sebagai Menpora karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena kasus dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Jokowi mengaku telah menerima surat pengunduran diri itu.
Pada Rabu (18/9/2019), Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum, berdasarkan pengembangan kasus dana hibah Kemenpora ke KONI tahun 2018.
Imam diduga menerima uang senilai total Rp26,5 miliar dengan rincian Rp14,7 miliar suap dana hibah Kemenpora ke KONI, dan penerimaan gratifikasi Rp11,8 miliar dari sejumlah pihak dalam rentang 2016-2018.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dana yang diduga diterima Imam merupakan komisi (commitment fee) atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora.
Selain itu, menurut Alex, penerimaan uang juga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
Comments