STARJOGJA.COM, SLEMAN – Polisi masih menelusuri bukti CCTV dari kasus Perusakan Mobil di Kronggahan Gamping,Selasa malam lalu.
Kabid humas Polda DIY Kombes Polisi Yulianto mengatakan dari rekaman CCTV diketahui pelaku berjumlah dua orang. Polisi telah memeriksa beberapa orang untuk mengungkap kasus Perusakan Mobil di Kronggahan yang menimbulkan kerugian jutaan rupiah ini.
” Pelapor, pemilik kost dan dua orang saksi sudah diperiksa. Pemilik mobil diperiksa hari ini di polres Sleman,” ungkap Yulianto saat dijumpai Star Jogja, Kamis Siang ( 19/09).
Yulianto menyebutkan pelaku diduga dua orang. Ia mengatakan belum diketahui motif dari Perusakan Mobil di Kronggahan ini. Ia meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan CCTV.
6 Mobil di Rumah Indekos Dirusak Orang Tak Dikenal. Mobil itu terparkir di salah satu rumah indekos di wilayah Dusun Kronggahan, Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping, dirusak orang tidak dikenal, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 23.45 WIB. Akibat kejadian tersebut, kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah
Pengelola rumah indekos, Heri Budi mengatakan peristiwa tersebut awalnya diketahui oleh anaknya yang mendengar suara mencurigakan dari arah tempat parkir sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kemudian saya dibangunkan. Pas saya mengecek ke tempat parkir, ternyata mobil-mobil yang diparkir sudah rusak, kaca bagian belakang dan samping sudah pecah,” kata dia, dikutip dari harianjogja.com, Rabu (18/9/2019).
BACA JUGA : Marak Pencurian Cabai di Sawah Sleman
Dia mengatakan pada saat kejadian ada 13 unit mobil yang terparkir, sedangkan mobil yang mengalami kerusakan ada enam unit. Adapun dari enam unit mobil yang dirusak tersebut sebanyak lima unit merupakan milik anak indekos, sedangkan satu unit miliknya.
Comments