STARJOGJA.COM, JOGJA – Aliansi Rakyat Bergerak akan menggelar aksi #GejayanMemanggil di Jalan Gejayan, Jogja, siang ini, Senin (23/9/2019). Aksi tersebut menekankan pada mosi tidak percaya kepada DPR dan elite politik. #GejayanMemanggil, Sejumlah Universitas di Jogja Lakukan Penolakan
Humas koordinator aksi, Nailendra menyampaikan setidaknya ada tujuh poin yang diangkat dalam aksi tersebut, yang didasari adanya regulasi pasal karet.
“[Aksi] Ini Muncul karena adanya regulasi pasal karet. Pasal tersebut kami anggap bermasalah dan bertentangan dengan demokrasi dan reformasi,” tuturnya saat dihubungi Harian Jogja, Senin (23/9/2019).
Baca Juga : Aksi Gejayan Memanggil
Adapun tujuh poin tersebut, pertama adalah mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP. Kedua, mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketiga, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia. Keempat, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
Kelima, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria. Keenam, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dan terakhir, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
“Jadi banyak topik yang kami angkat,” tegas Nailendra.
Ia mengatakan, aksi ini tidak hanya muncul dari kalangan mahasiswa tetapi juga masyarakat yang memiliki keresahan yang sama. Agar aksi tersebut diikuti banyak orang, pihaknya mengaku sudah mengirimkan surat informal melalui media sosial dan aplikasi Whatsapp ke universitas yang ada di Jogja.
“Undangan secara official memang tidak [dikirimkan] karena kami tidak ingin mengatasnamakan institusi pendidikan,’ tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara sudah menerima konfirmasi dari mahasiswa luar daerah yang akan ikut serta dalam aksi tersebut.
“Yang sudah konfirmasi dari Bandung, Wonogiri, dan Magelang,” tuturnya.
Sementara itu, beberapa universitas di Jogja menyoroti aksi #GejayanMemanggil tersebut. Sejauh ini, Universitas Sanata Dharma (USD) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) secara resmi telah mengeluarkan surat larangan mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam surat edaran yang dikirimkan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sanata Dharma, Arya Nugraha, disampaikan bahwa peran mahasiswa USD dalam penyikapan kondisi di Indonesia, sudah tidak berlaku lagi per tanggal 22 September 2019 pukul 23.30 WIB.
“BEM USD secara tegas menarik diri dari Aliansi Rakyat Bergerak dan mengimbau kepada seluruh mahasiswa USD untuk tidak ikut ansil dalam aksi Gerakan “Gejayan Memanggil” pada 23 September 2019,” kata Arya dalam poin keduanya.
UGM melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol, Iva Ariani juga menegaskan bahwa UGM tidak terlibat dan tidak mendukung aksi tersebut.
“Kegiatan akademik pada 23 September 2019 tetap berjalan seperti biasa. Untuk itu, para mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan di lingkungan UGM diminta untuk tetap melakukan aktivitas akademik seperti biasa,” katanya.
UGM juga menekankan agar partisipasi tersebut diminta untuk tidak melibatkan UGM dalam bentuk apapun dan segala hal yang dilakukan atas aksi tersebut menjadi tanggung jawab pribadi.
SUMBER : HARIANJOGJA.COM
Comments