STARJOGJA.COM, Info – Kepolisian DIY menyebut masih ada puluhan geng pelajar di DIY yang rawan terjerembab ke kejahatan jalanan alias klithih. Geng pelajar tersebut belakangan disebut-sebut sebagai penyebab tewasnya Egi Hermawan, 17, siswa kelas III di sala satu SMK swasta di Jogja karena dibacok sejumlah orang.
“Bukan karena pertandingan futsal tapi lebih dari persoalan sebelumnya, latar belakang geng sekolah. Pertandingan futsal adalah kesempatan bertemunya [antara geng pelaku dan geng korban],” kata Kapolda DIY Irjen Polisi Ahmad Dofiri, seusai menghadiri peresmian Rumah Sakit UII di Pandak, Bantul kepada Harianjogja Selasa (24/9/2019).
Dofiri mengatakan dugaannya puluhan geng pelajar di DIY tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka. Namun Jenderal Bintang Dua ini tidak merinci dendam dua geng pelajar yang berujung tetjadinya penganiayaan tersebut. Pihaknya menganalisa sejumlah kasus kekerasan yang melibakan pelajar bermula dari keribuan antargeng.
Baca Juga : Geng Pelajar Rusak Rumah Warga
Polda DIY selama ini kata dia sudah mendata geng-geng sekolah yang ada di Jogja. Jumlahnya masih ada puluhan geng pelajar, namun sudah berkurang.
“Dari awal kami mulai data [geng pelajar]. Paling banyak di Sleman dan Kota. Yang paling Sedikit di Gunungkidul. Ternyata hasil analisis kami dimana banyak geng sekokah di situ banyak terjadi kejadian seperti itu [perkelahian],” jelas Dofiri.
Kekerasan pelajar sejak beberapa bulan terakhir sebenarnya katanya sudah tidak ada. “Ini ada kejadian lagi. Prihatin setelah beberapa bulan tidak ada, ada lagi,” ungkap Dofiri.
Pengeroyokan yang menewaskan Egi Hermawan, warga Sawit, Panggungharjo, Sewon, Bantul, terjadi pada Minggu (22/9/2019) sore, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Supomo, Jogja. Egi meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Jogja akibat luka tusukan senjata tajam di perut bagian atas.
Dalam kasus tersebut polisi sudah menangkap sembilan orang terduga pelaku, termasuk pelaku utama penusukan yang menyebabkan korban tewas. Dofiri mengatakan semua pelaku berasal dari beberapa sekolah. Rata-rata usia pelaku masih di bawah umur. Kendati demikian, pihaknya akan tetap memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Comments