STARJOGJA.COM, News – Masyarakat Indonesia baru saja berduka setelah mendengar kabar meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi dan Kardawi, saat mengikuti aksi demo di Kendari. Belum selesai duka tersebut terhapus, warga kembali dikejutkan dengan berita penangkapan Ananda Badudu oleh polisi pada Jumat pagi (27/9/2019).
Nama Ananda Badudu dikenal warganet dalam beberapa hari terakhir setelah sukses menjadi inisiator penggalangan dana untuk membantu aksi mahasiswa di depan gedung DPR RI pada 23-24 September 2019.
Menggandeng platform sosial kitabisa.com, Nanda, sapaan akrabnya, mengajak masyarakat untuk berkontribusi mendukung aksi mahasiswa lewat donasi dana yang akan digunakan untuk makanan-minuman, alat medis, bahkan sound system, dan mobil komando.
Baca Juga : Penangkapan Dandhy dan Ananda, Stop Sebar Ketakutan
Thread crowd funding tersebut menjadi viral di media sosial. Dari target hanya Rp50 juta, Ananda berhasil mengumpulkan dana Rp175 juta untuk didistribusikan untuk aksi serta menolong mahasiswa yang luka-luka akibat tindakan represif polisi.
Untuk menjaga tranparansi, dia selalu mengunggah penggunaan dana donasi sekaligus mengumpulkan informasi lokasi yang membutuhkan bantuan melalui akun Twitternya @anandabadudu.
Pria berusia 31 tahun tersebut sebelumnya pernah bekerja sebagai jurnalis di Majalah- Koran Tempo dan Vice Indonesia. Alumni Universitas Parahyangan Bandung tersebut merupakan cucu dari penyusun kamus Bahasa Indonesia JS Badudu.
Selain itu, Nanda juga dikenal oleh kalangan pecinta skema musik independen di Indonesia. Dia pernah menjadi vokalis sekaligus gitaris Banda Neira bersama Rara Sekar, kakak penyanyi Isyana Sarasvati.
Ketika bentrokan antara mahasiswa dan polisi terjadi saat 24 September, mantan Jurnalis Majalah Tempo tersebut terus memantau pergerakan aksi di lapangan. Dia menjadi koordinator untuk menurunkan bantuan air minum, tabung oksigen, hingga mobil ambulans ke lokasi-lokasi bentrokan yang tersebar di sekitar Palmerah, Jakarta Selatan.
Ananda Badudu juga mengingatkan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk waspada dan merekam situasi sekitar saat bentrokan terjadi.
“Kerasan dan represi tak perlu dilawan dengan kekerasan. Video adalah senjata utama kita sekarang. Kalau kamu atau teman kamu mengalami kekerasan, rekam. Video akan jadi senjata untuk kita saling menguatkan. Jangan lupa setting watermark tanggal agar jelas kapan kejadiannya,” cuitnya melalui akun @anandabadudu, Kamis (28/9/2019).
Keesokan harinya, polisi menangkap Ananda Badudu karena telah mentranster uang kepada mahasiswa yang mengikuti aksi di DPR RI pada Selasa (24/9/2019).
Aksi represif aparat kepolisian tersebut langsung tersebar dan viral di jagat dunia maya. Padahal, musisi dan Aktivis Anti Korupsi tersebut menginisisasi kegiatan galang dana digital (crowdfunding) melalui Kitabisa.com untuk membantu mengirim logistik dan alat-alat kesehatan bagi mahasiswa yang ikut demo.
Pukul 04.25 WIB, ada tamu yang menggedor pintu kamar lalu dibuka oleh kawan Nanda.
Bapak Eko selaku pimpinan tamu dari Polda Metro Jaya menunjukkan kartu identitas dan lencananga.
Namun, tiga orang lain yang mendampinginya tidak mengenakan seragam ataupun membawa identitas. Mereka hanya mengatakan membawa surat penangkapan Ananda atas keterlibatannya dalam aksi demonstrasi.
Setelah ditahan beberapa jam, polisi akhirnya melepaskan Nanda dan hanya menjadikan saksi untuk dimintai keterangan.
Comments