News

Dokter Soeko Marsetiyo Jadi Keprihatinan Dokter

0
tolak klaim hut opm
Massa membakar ban saat kerusuhan di pintu masuk Jl. Trikora Wosi Manokwari, Senin (19/8/2019). Aksi ini merupakan buntut dari kemarahan mereka atas peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang. ANTARA FOTO/Toyiban/pras/ama.

STARJOGJA.COM, INFO – Dokter Soeko Marsetiyo, asal Yogyakarta meninggal dunia saat menjalankan tugasnya dalam kerusuhan yang terjadi di Wamena, Papua pada tanggal 23 September 2019 yang lalu menimbulkan keprihatinan semua pihak khususnya dari kalangan kesehatan. Hal ini membuat Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) dan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) membuat pernyataan bersama.

“Dokter yang telah mengabdikan dirinya puluhan tahun bagi masyarakat di daerah tanpa membedakan suku, agama, dan ras harus mengalami kejadian tragis yang menyebabkan kematian. Hal ini juga pernah dan mungkin dapat terjadi bagi tenaga kesehatan lain,” kata Ketua Umum PDEI​​​​​: dr. Moh. Adib Khumaid dalam keterangan tertulisnya yang diterima Starjogja.com.

Adib mengatakan melihat kondisi saat ini didasarkan pada Hak Asasi Manusia (UU No.39 tahun 1999), Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) dan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) menyatakan beberapa hal. Pertama turut berduka cita mendalam atas kematian dr. Soeko Marestiyo.

Baca Juga : Dokter Harus Adaptasi dengan Revolusi Industri 4.0

“Kedua, Sangat prihatin dengan kondisi Wamena-Papua yang berdasarkan informasi terakhir dari sejawat di Wamena di mana kondisi masih belum kondusif, masyarakat dan petugas-petugas kesehatan masih mengungsi di rumah sakit daerah dan Kodam namun tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Ketiga, mendesak pemerintah baik pusat maupun daerah dan aparat keamanan segera melakukan pemulihan kondisi di Wamena dengan pendekatan persuasif. Hal ini agar situasi kembali aman dan tetap meningkatkan keamanan bagi seluruh petugas kesehatan dan sarana prasarana kesehatan di Wamena.

“Keempat meminta semua pihak untuk tidak memperlakukan seluruh dokter/dokter gigi dan tenaga kesehatan lainnya secara tidak manusiawi, bahkan menyebabkan perlukaan dan bahkan kematian,” katanya.

Adib mengatakan kelima, jika poin 3 dan 4 tidak dapat diwujudkan, maka mendesak kementrian kesehatan untuk mengevakuasi seluruh tenaga kesehatan di daerah rawan. Keenam, pernyataan ini berlaku di semua daerah dan tempat yang rawan terjadinya konflik dan huru hara.

“Semoga Indonesia kembali aman agar seluruh petugas kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Bayu

Kenapa Yasonna Mundur dari Menkumham ?

Previous article

YLKI Minta Semua Pihak Harus Lindungi Dokter

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News