STARJOGJA.COM, Info – Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 di DIY KPU RI memberikan penghargaan kepada KPU DIY Juara 1 Tingkat Nasional untuk kategori Penyelenggara Pemilu Berintegritas. Hamdan Kurniawan Ketua KPU Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan penghargaan itu diberikan saat acara Konsolidasi Nasional di akhir September lalu di Jakarta. Tidak hanya itu KPU DIY juga juara 1 kategori inovasi dan kreatifitas penyelenggaraan Pemilu dan lainnya.
“Penghargaan ini bukan semata-mata untuk KPU DIY. Melainkan juga penghargaan kepada seluruh masyarakat Yogyakarta yang sudah kompak dan bahu-membahu dalam mensukseskan penyelengaraan Pemilu serentak 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta,” katanya.
Kesuksesan Pemilu Serentak 2019 di DIY menurut Hamdan karena tingkat partisipasi masyarakat Yogyakarta yang datang ke TPS pada tanggal 17 April 2019 lalu mencapai angka 88 %. Angka ini meningkat dari pemilu-pemilu sebelumnya yang bertengger di angka 72,94% pada pemilu 2009 dan 80,2 % pada pemilu 2014.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019
“Peningkatan ini juga melampaui target KPU DIY yang mematok di angka 82 % dan target nasional yang dipatok di angka 77,5 %. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2019 ini tentu tidak bisa dilepaskan dari peran dan kontribusi masyarakat Yogyakarta itu sendiri yang sedari awal sudah menunjukkan antusiasmenya terhadap pelaksaan pemilu 2019,” katanya.
Hamdan mengatakan indikator lainnya kesuksesan penyelenggaran pemilu 2019 di DIY adalah minimnya gugatan peserta pemilu terhadap hasil pemilu 2019 yang sudah ditetapkan oleh KPU DIY. Terhitunghanya 2 gugatan PHPU (PerkaraHasilPemilihanUmum) dariDIY yang diregister MK (MahkamahKonstitusi), yaitu: dari Partai Berkarya dan PKB (PartaiKebangkitanBangsa).
“Untuk Partai Berkarya gugatannya akhirnya gugur karena tidak lengkap sedangkan untuk PKB dilanjutkan persidangannya namun putusan hakim MK menyatakan menolak semua gugatan PKB tersebut. Sehingga berdasarkan pada hasil putusan MK tersebut maka kinerja dan hasil kerja KPU DIY terbukti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan politik,” katanya.
Indikator lainnya adalah tidak adanya peristiwa kekerasan yang cukup menonjo lselama pelaksanaan pemilu 2019 di wilayah Yogyakarta. Meskipun sebelumnya menurut hasil riset Bawaslu DIY termasuk salah satu daerah rawan pemilu nomor dua setelah Papua, namun dalam pelaksanaannya selama ini semua asumsi dan kekhawatiran itu tidak terbukti.
“Yang paling penting dari semua konflik yang muncul pada momen pemilu itu tidak berdampak destruktif serta tidak berlanjut menjadi konflik sosial yang panjang dan tak berkesudahan,” katanya.
Comments