Kab SlemanNews

Pelanggar Lalu Lintas di Sleman Terbanyak Belum Punya SIM

0

STARJOGJA.COM, SLEMAN – Pelanggar Lalu Lintas di Sleman Terbanyak Belum Punya SIM. Ini menjadi temuan dalam Operasi Zebra Progo 2019 yang digelar Polres Sleman. Sampai kemarin, sudah ada ribuan pelanggar terkena tilang. Paling banyak pelanggar yaitu pengendara di bawah umur yang belum punya SIM.

Kasatlantas Polres Sleman, Mega Tetuko mengatakan Operasi Zebra Progo 2019 sudah digelar sejak 23 Oktober lalu. Operasi akan digelar sampai 5 November nanti. Sampai saat ini, dalam menggelar operasi, pihaknya menerapkan penegakan hukum terpadu. Pelanggar Lalu Lintas di Sleman Terbanyak Belum Punya SIM

“Mekanisme terpadu diterapkan, ketika masyarakat melakukan pelanggaran, mereka bisa langsung sidang di tempat, kita koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan,” ujar Mega pada Senin (28/10/2019).

Ia mengatakan, sampai Senin (28/10) sudah ada 4.500 pelanggar yang ditilang dalam Operasi Zebra Progo di Sleman. Dari 4.500 pelanggaran tersebut, paling banyak mereka yang melanggar karena berkendara di bawah umur atau tidak mempunyai SIM.

Menurut Mega, banyak pelajar yang di bawah umur diperbolehkan orang tuanya untuk membawa motor ketika pergi ke sekolah. Atau, masih ada juga ditemukan, warga yang malas mengurusi SIM namun ia tetap berkendara.

Pihaknya sudah sering lakukan sosialisasi pada pihak sekolah agar anak di bawah umur diusahakan tidak membawa kendaraan ke sekolah atau diantar orang tuanya. Begitu pun dengan pelayanan surat-surat kendaraan, untuk mempermudah, ada SIM keliling dan Samsat keliling yang siap memberikan pelayanan bagi para pengendara untuk mengurusi kelengkapan surat-surat untuk berkendara.

“Di tempat kami lakukan operasi, mereka yang masa berlaku surat-suratnya habis, setelah sidang di tempat bisa ke SIM keliling atau Samsat Keliling,” ungkap Mega.

Polda DIY menggelar Operasi Zebra Progo 2019 selama 14 hari dari 23 Oktober sampai 5 November. Salah satu tujuan digelarnya operasi yaitu untuk menekankan kedisiplinan dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda DIY, jumlah pelanggaran lalu lintas di triwulan III tahun ini mengalami peningkatan dibanding triwulan II. Pada triwulan II total ada 64.703 pelanggaran lalu lintas di wilayah DIY. Sedangkan di triwulan III meningkat 73% menjadi 112.076 pelanggaran

Kawasan Kotagede Akan Dilengkapi Dua Gapura Penanda

Previous article

Libatkan 7 Universitas, Pilkades 2020 Sleman Terapkan E-Voting

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Sleman