News

Anies Akan Ubah Sistem E-Budgeting APBD DKI Jakarta

0
pemanfaatan realokasi apbd
istimewa

STARJOGJA.COM, Info – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mengubah sistem penganggaran elektronik (E-Budgeting) yang digunakan untuk menyusun anggaran dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

Menurutnya, sistem e-budgeting yang dibuat oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah digital, tetapi tidak smart (pintar).

“Ini salahnya sistem karena mengandalkan manusia. Apakah sistem ini baru tahun ini? Tidak. Berati mengandalkan manusia selama ini bukan? Selama bertahun tahun mengandalkan manusia,” katanya di Balai Kota DKI, Rabu (30/10/2019).

Baca Juga : Mendagri Tegaskan APBD Harus Tepat Sasaran

Dia menuturkan permasalahan munculnya anggaran tidak masuk akal seperti pembelian lem aibon sebesar Rp82,8 miliar, pulpen Rp123,8 miliar, atau alat tulis sebesar Rp1,6 miliar sudah ditemukan saat penyisiran anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada 23 Oktober 2019.

Meski demikian, Anies mengaku dirinya tidak akan memperbesar permasalahan tersebut. Mantan Menteri Pendidikan tersebut tidak berencana mencari muka atau memberi panggung atas kasus yang berkembang saat ini karena hanya menimbulkan kegaduhan.

Anies juga menegaskan akan mengubah sistem e-budgeting  APBD DKI Jakarta untuk mengurangi kesalahan yang selalu berulang tiap tahun.

“Saya tidak akan meninggalkan ini ke gubernur sesudah [saya]. Karena saya menerima warisan nih, sistem ini agar gubernur berikutnya tidak menemukan masalah sama seperti yang saya alami. Saat perencanaan di Januari dengan sistem Musrenbang tidak lagi menunggunakan pengecekan manual,” imbuhnya.

Dia berjanji akan mengubah sistem e-budgeting yang ada saat ini. Misalnya, dengan memberikan fitur tambahan seperti pengecekan atau verifikasi secara digital.

Salah satu contohnya sistem akan memberikan peringatakan ketika ada anggaran yang tidak sesuai atau tak masuk akal. Menurutnya, algoritman tersebut sangat mungkin ditambahkan di dalam sistem e-budgeting yang ada di Pemprov DKI saat ini.

Dengan demikian, kasus anggaran tidak masuk akal seperti pembelian lem aibon senilai Rp82,8 miliar tidak akan terjadi lagi di masa depan.

“Jadi begitu banyak algoritma yang harusnya ada di dalam sistem sehingga digital system is a smart system. Hari ini sistemnya digital, tapi it’s not a smart sistem. Jadi seperti kalau bikin formulir. [SKPD] masukan formulirnya online, tetapi tidak ada sistem verifikasi,” ucapnya.

Seperti diketahui, e-budgeting direncanakan sejak zaman Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2013, lewat Peraturan Gubernur (Pergub) No 145 tahun 2013.

Sistem dijalankan ketika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI dan melakukan pembahasan APBD DKI 2015. Pergub tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.

Kala itu, Ahok sempat berseteru dengan anggota DPRD DKI terkait adanya anggaran tidak jelas atau “siluman”. Pasalnya, dua versi APBD-P DKI 2014 sehingga memunculkan kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) senilai Rp120 miliar.

Bayu

PSI Temukan Pembelian Alat Tulis Sebesar Rp123,8 miliar

Previous article

Bandung Kini Punya Wisata Nuklir

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News