STARJOGJA.COM, Info – Presiden Joko Widodo kembali menyinggung perkembangan Omnibus Law terkait perizinan yang menghambat investasi. Dalam pengantarnya saat membuka rapat terbatas Penyampaian Program dan Kegiatan di Bidang Perekonomian, ia mengaku sudah menginstruksikan menteri koordinator bidang perekonomian untuk menyelesaikan pembahasan Omnibus Law tersebut.
“Dilihat betul agar segera ditindaklanjuti apa yang telah kita rencanakan mengenai penerbitan Omnibus Law. Sudah kita mulai mungkin 2 bulan lalu. Ada 74 UU di situ yang akan kita kerjakan,” katanya di Kantor Presiden, Rabu (30/10/2019).
Komitmen penerbitan Omnibus ini memang sudah dikemukakan di akhir pemerintahan Jokowi yang pertama. Reformasi birokrasi perizinan merupakan tujuan yang ingin dicapai dalam perumusam Omnibus Law ini.
Baca juga: Jembatan Youtefa Jayapura Diresmikan Jokowi
Dia menambahkan regulasi-regulasi tersebut diakuinya justru menghambat masuknya investasi asing ke Indonesia sehingga diperlukan penyederhaan izin.
Sebelumnya, naskah akademik dari Omnibus sudah diselesaikan dan diserahkan kepada presiden.
Lebih lanjut, Omnibus ini bakal merevisi 71 UU yang terdiri dari UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan 69 UU terkait perizinan di sektor teknis.
71 aturan yang direvisi terdiri dari lima klaster yakni perizinan, penataan kewenangan, sanksi, pembinaan dan pengawasan, serta dukungan
Comments