STARJOGJA.COM, JOGJA – Siapa bilang lulus cumlaude susah cari kerja? Justru dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini, Kemenkumham Buka 4.598 Formasi CPNS, 83 Pos Khusus Cumlaude.
Dari 4.598 formasi cpns yang ditawarkan Kemenkumham, mereka punya alokasi khusus bagi 83 orang lulusan dengan predikat cumlaude. Artinya, lulusan dengan predikat lulus cumlaude mendapat prioritas di 83 pos, plus jika masih sisa bisa bersaing di 4.316 formasi umum.
Terbanyak butuh lulusan cumlaude adalah untuk jabatan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama yakni 29 lowongan. Latar-belakang jurusan yang diterima untuk jabatan ini adalah S-1 Psikologi/ S-1 Hukum/ S-1 Ilmu Politik/ S-1 Kesejahteraan Sosial/ S-1 Ekonomi Manajemen/ S-1 Ekonomi Akuntansi/ S-1 Bisnis Manajemen/ S-1 Kriminologi/ S-1 Sosiologi/ S-1 Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan/ S-1 Antropologi/ S-1 Ilmu Komunikasi.
Adapun jabatan paling banyak dicari untuk formasi umum adalah penjaga tahanan (sipir) dengan syarat lulusan SLTA sederajat. Kemenkumham membutuhkan 2.497 penjaga tahanan pria dan 277 penjaga tahanan wanita.
Dalam pegumumannya, Kemenkumham membuka kesempatan warga negara yang memenuhi syarat untuk melamar sebagai CPNS 2019 di 14 unit kerja. Pendaftaran akan mulai dilakukan pada Senin (11/11/2019).
Pengumuman rekrutmen CPNS 2019 itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2019.
Berikut adalah ke-14 unit kerja
- Sekretariat Jenderal.
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
- Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
- Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
- Inspektorat Jenderal.
- Badan Pembinaan Hukum Nasional.
- Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
- Politeknik Imigrasi.
- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat ( Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Cabang Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan, Balai Harta Peninggalan dan Balai Diklat ).
Comments