Kota JogjaNews

Ganti Rugi Lahan Tol Tidak Pakai NJOP

0
Tol Kulonprogo-Jogja-Solo
Ilustrasi tol

STARJOGJA.COM, JOGJA – Ganti Rugi Lahan Tol Tidak Pakai NJOP. Biaya pembebasan lahan untuk keperluan tol Solo-Jogja dan Jogja-Bawen yang melintasi DIY disebut mencapai Rp4 triliun.

Proses penentuan ganti rugi lahan tol akan dihitung sesuai dengan appraisal per bidang, terdampak dipastikan untung besar atas ganti pembebasan lahan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Totok Wijayanto, mengatakan proyek tol saat ini masih terus berproses untuk menuju sosialisasi ke masyarakat. Sosialiasasi tersebut sebagai awal untuk menuju langkah pembebasan lahan. Pemerintah pusat menyiapkan duit Rp 4 triliun untuk membayar seluruh lahan yang akan dipakai untuk pembangunan tol.

“Untuk Jogja sendiri [pembebasan lahan] sekitar Rp4 triliun, untuk jateng Rp6 triliun,” katanya kepada Harianjogja.com, Rabu (13/11/2019).

BACA JUGA : Ini Desa di DIY yang Dilewati Tol Solo-Jogja-Bawen

Ia mengatakan penentuan harga tanah untuk warga terdampak akan disesuaikan dengan appraisal sehingga tidak menggunakan dasar NJOP. Karena jumlah NJOP biasanya relatif kecil sehingga jika menggunakan rumus tersebut tak terlalu menguntungkan warga terdampak. Melalui appraisal, warga terdampak bisa diuntungkan karena harga tanah dinilai per bidang dengan mempertimbangkan letak, luas serta kebermanfaatannya.

“Saya [selama menangani proyek tol] hampir seluruh Jawa enggak ada yang rugi [semua ganti untung], ada yang sudah dibebasin kemudian ada sisanya minta dibebasin sekalian, karena melihat hasilnya [besar],” ucapnya.

Harga tanah, kata dia, akan segera ditentukan setelah melalui beberapa tahapan. Mulai dari izin penetapan lokasi, sosialisasi kepada warga, pemasangan patok, pengukuran bidang oleh BPN sehingga diketahui luas tanah dan bangunan, serta jumlah tanaman.

Totok menegaskan hingga saat ini belum ada perkiraan harga tanah karena nanti akan ditentukan tim appraisal. Selain itu harganya tidak bisa dipukul rata mengingat penilaiannya tidak berdasarkan zonasi, melainkan per bidang. Sehingga masyarakat lebih diuntungkan karena bisa langsung fokus pada nilai bidang milik warga satu dan warga lainnya.

“Bangunan berapa, tanah dan tanaman berapa, sudah didaftar nomintif semua, kemudian diumumkan, kalau tidak ada protes dari warga artinya sudah benar, yang diukur benar luasnya benar, baru nanti dilakukan appraisal. Appraisal dilakukan kalau sudah final semuanya. Masyarakat lebih diuntungkan karena langsung fokus nilai bidang milik si A sekian, si B sekian, si C sekian,” ujarnya.

Totok menambahkan, untuk trase tol yang berada di lahan wilayah DIY mencapai sekitar 44 kilometer. Khusus untuk DIY sebanyak 16 kilometer di antaranya menggunakan kontruksi melayang terutama di kawasan ringroad utara Sleman. Kemudian ada empat pintu keluar antara lain di Purwomartani (Kalasan), Ringroad UPN Veteran Jogja (Depok), Monjali (Ngaglik) dan Tirtoadi (Mlati).

Peluang Indonesia Memiliki Tiga Dekakorn

Previous article

Seusai Kasus Pungli Terungkap, Objek Wisata Kaliadem Diawasi Rutin

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja