Kota JogjaNews

Ini Langkah PLN Antisipasi Gangguan Saat Hujan

0
Antisipasi Gangguan Saat Hujan
FOTO : Aldi

STARJOGJA.COM, JOGJA – Jelang musim hujan, PLN area Yogyakarta menyiapkan langkah antisipasi gangguan saat hujan. PLN menghimbau agar warga masyarakat turut bekerjasama jika terjadi potensi bahaya gangguan listrik untuk segera melapor ke 123.

Ihsan Asrianto, Manager PT.PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP ) Wates memastikan pihaknya berupaya meminimalisir gangguan pasokan listrik. Sebelum musim hujan datang sudah ada perbaikan pada peralatan jaringan PLN. PLN Antisipasi Gangguan Saat Hujan

Saat musim hujan, diakui ada banyak gangguan ataupun terjadinya pemadaman karena gangguan alam seperti pohon tumbang dan lainnya. Untuk mengantisipasinya, PLN menurunkan tim yang menyisir wilayah yang rawan gangguan dari pohon, baliho ,bangunan dan yang lainnya.

“Kami harap masyarakat merelakan pepohonan, spanduk, baliho atau benda-benda lain yang berpotensi menyentuh atau menimpa jaringan listrik untuk dipangkas/ ditebang atau diamankan petugas PLN. Ini untuk menghindari terjadinya gangguan pada jaringan,” jelasnya saat berbincang di Radio Star Jogja FM, Rabu ( 20/11).

Menurutnya, Sesuai ketentuan PUIL, jarak bebas antara bangunan, pohon, atau benda lainnya dengan jaringan listrik tegangan menengah (20 KV) minimal 3 – 5 meter. Masyarakat dimohon untuk tidak bermain layang-layang, mendirikan umbul-umbul ataupun menanam pohon dengan sengaja di bawah/ di dekat jaringan listrik karena dapat menyebabkan kecelakaan, seperti tersengat aliran listrik sehingga mengganggu pelayanan kepada pelanggan.

BACA JUGA : PLN Makin Getol Kembangkan Lini Bisnis Internet Rumahan

Untuk meminimalisir gangguan dan bahaya akibat pemakaian listrik di rumah pelanggan, Ihsan meminta masyarakat menggunakan jaringan dan instalasi yang baik.  PLN hanya melakukan pemeliharaan berkala pada kabel milik PLN. Kabel pribadi di rumah-rumah bukan menjadi kewenangannya.

” PLN hanya bertanggung jawab pada pemasangan dari meteran sampai jaringan. PT PLN (Persero) tidak akan menyambung listrik bagi pelanggan baru jika instalasi listrik di rumahnya tidak memiliki sertifikat layak operasi (SLO). Syarat ini guna meminimalkan kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat sistem kelistrikan,” lanjutnya.

Sementara itu, jika terjadi gangguan pasokan listrik di pelanggan, masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan melalui call centre PLN 123. Nirmala Budi S, Supervisor pelayanan pelanggan dan admininistrasi PLN unit layanan pelanggan (ULP) Wates menyebutkan untuk mempermudah laporan, masyarakat diminta untuk menyiapkan nomer ID pelanggan, no kontak yang bisa dihubungi dan detail lokasi agar bisa segera ditangani oleh tim.

“Untuk call centre kita di 123 untuk pelaporan terkait gangguan pengaduan listrik, penambahan daya dan lain-lain,” tuturnya.

Disney’s Frozen 2 Ungkap Misteri Kekuatan Elsa

Previous article

Densus 88 Grebek Rumah di Playen

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja