STARJOGJA.COM, Info – Kasus penusukan siswa CB, 16, warga Kulonprogo terhadap gurunya Wening Pamuji Asih, 35 yang awalnya ditangani Polsek Srandakan dilimpahkan ke Polres Bantul bagian Unit Perlindunan Anak (UPPA). Guru ditusuk siswanya di Bantul ini membuat heboh keluarga korban.
“Karena tersangka masih dibawah umur, usianya 16 tahun jadi penanganan oleh UPPA Polres Bantul,” kata Kapolsek Srandakan, Komisaris Polisi Muryanto, Kamis (21/11/2019).
Tersangka CB merupakan kelas II di salah satu SMA di Kulonprogo, tempat korban mengajar. Muryanto mengatakan tersangka sudah menyiapkan pisau dari rumah yang digunakan untuk menusuk korban. CB datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor. Sampai rumah korban, tersangka masuk melalui pintu belakang dan langsung menyerang korban.
Baca Juga : Tjahjo Kumolo Digugat Rp5 miliar oleh Guru Honorer
“Saat diserang, korban dalam posisi tidur,” kata Muryanto. Korban ditusuk dibagian ulu hati hingga pisau yang digunakan bengkok.
Menurut Musyanto, luka guru ditusuk siswanya ini cukup serius sehingga harus dirujuk ke RSUP dr. Sardjito. Pihaknya belum bisa menggali keterangan dari korban karena korban belum bisa diajak komunikasi.
Usai melakukan aksinya pelaku meninggalkan pisau dan telepon selular di lokasi kejadian, kemudian pulang meningalkan lokasi. Tidak lama setelah kejadian polisi menjemput tersangka.
Dari keterangan tersangka sementara, kata Muryanto, tersangka hanya berniat untuk melukai karena merasa sakit hati.
Comments