STARJOGJA.COM, Info – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut kurikulum dan tata kelola organisasi yang berlaku dalam sistem pendidikan tidak bisa disamaratakan di setiap sekolah demi mengakomodasi sepenuhnya keberagaman di Tanah Air.
Nadiem menjelaskan kurikulum dan tata kelola organisasi yang ada selama ini membuat sekolah dan tenaga pendidik tidak bisa menyesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.
Hal tersebut menurutnya yang menyebabkan hasil pendidikan di Tanah Air belum maksimal atau belum menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang benar-benar kompeten di bidangnya.
Baca juga : Kemendikbud Berencana Akan Mengubah Kurikulum
“Keberagaman Indonesia itu begitu besar, sehingga apa yang kita lakukan selama ini dengan [melakukan] standardisasi akan ada dampak buruk. Kita ini tidak bisa satu standar dan tidak bisa satu cara. Untuk itu, perlu dibuat fleksibilitas kurikulum dan tata kelola organisasi di suatu sekolah,” katanya dalam sebuah forum diskusi yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada Kamis (28/11/2019).
Pria yang akrab disapa ‘Mas Menteri’ itu juga memaparkan bahwa selama ini sekolah, tenaga pendidik, hingga murid dipaksa untuk mengikuti satu standar yang disusun tanpa melihat keberagaman oleh pemerintah pusat yang tak lain adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sekolah dan tenaga pendidik tidak diberikan kebebasan untuk menyusun rencana pembelajaran atau silabus yang sesuai dengan kondisi anak didiknya.
“Tidak memberikan kelonggaran [bagi sekolah dan tenaga pendidik], semua harus mengejar dan menuntaskan satu silabus tanpa terkecuali. Contoh, seharusnya bisa dibuat agar [silabus pelajaran] matematika untuk kelas 2 Sekolah Dasar (SD) di Jakarta berbeda dengan di daerah lain. Bisa saja di daerah itu malah jadi untuk kelas 6 SD, tetapi [silabus pelajaran] kesenian di Jakarta yang untuk kelas 6 SD digunakan untuk kelas 2 SD di daerah,” paparnya.
Lebih lanjut, fleksibiltas kurikulum dan tata kelola organisasi sekolah yang akan diwujudkan oleh Kemendikbud merupakan representasi dari konsep pendidikan ‘merdeka belajar’.
Selain itu, konsep tersebut merupakan bentuk dari transformasi Kemdikbud menjadi pelayan bagi seluruh institiusi pendidikan, tenaga pendidik, hingga tenaga kependidikan di Tanah Air.
“Siapa yang merdeka? Semua instansi dalam rantai sistem pendidikan di Indonesia. Sekolah atau perguruan tinggi merdeka dari regulasi dan aturan yang membelenggu. Dosen dan guru merdeka dari aturan kelembagaan dan bisa menentukan arah dan level yang cocok bagi anak didiknya. Ini konsep yang berbeda dari sekarang dan nggak mungkin tercapai dalam 5 tahun, tapi 10-15 tahun,” jelasnya.
Nadiem menambahkan konsep tersebut merupakan tindak lanjut dari permintaan Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar kurikulum di Indonesia bisa fleksibel mengikuti pesatnya perkembangan zaman.
“Yang dibutuhkan oleh Indonesia saat ini adalah gerakan perubahan bukan sekadar kebijakan, kami di Kemdikbud akan memfasilitasi gerakan perubahan tersebut,” tegasnya.
Sumber : Bisnis
Comments