STARJOGJA.COM, JOGJA – BPJS Kesehatan menawarkan aneka kemudahan untuk membayar iuran kepesertaan. Bayar BPJS Kesehatan Lewat Mobile Cash salah satunya.
Meylan indriawati, Staf Penagihan, Staff Bidang Pankeu BPJS Kesehatan Kantor Sleman
menyebutkan Peserta BPJS Kesehatan segmen mandiri diwajibkan membayar iuran secara autodebet pada 1 Januari 2020. Sistem autodebit pembayaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan mulai diterapkan pada awal tahun depan.
” Sistem autodebit akan diterapkan kepada seluruh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri,” terangnya dalam Program Bincang Special di Radio Star Jogja FM , Rabu (04/12).
Pembayaran autodebit tidak hanya dapat dilakukan melalui bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (BNI, BRI, Mandiri, BCA maupun kartu kredit seperti Standar Chartered dan Citibank), tetapi juga dapat dilakukan tanpa rekening bank, melalui uang elektronik Mobile Cash.
Menurutnya, Mobile Cash merupakan rekening bayar iuran BPJS Kesehatan yang dikembangkan oleh PT Finnet Indonesia. Rekening tersebut dikembangkan agar peserta dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan terhindar dari keterlambatan.
” Setelah mendaftar , peserta dapat langsung melakukan pembayaran atau pengisian saldo iuran di Kantor Pos, Alfamart, di seluruh Indonesia, dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon,” jelasnya.
Ia menyebut eserta dapat mengisi saldo kapanpun sesuai dengan kemampuan. Peserta bisa menyisihkan saldo setiap hari, sampai dengan saldo tagihan iuran mencukupi dan akan langsung otomatis terdebit.
Meylan berharap semakin banyak peserta mandiri yang menggunakan autodebit, baik melalui bank ataupun non rekening bank. Dengan pembayaran yang selalu tepat waktu melalui sistem tersebut, peserta dapat terhindar dari risiko denda layanan.
“Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu ,” ujar
Comments