Kab BantulNews

Bawaslu Bantul Perpanjang Pendaftaran Panwascam

0
Bawaslu Bantul

STARJOGJA.COM, BANTUL – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, memperpanjang waktu pendaftaran panitia pengawas kecamatan (panwascam) untuk PIlkada Bantul 2020 karena jumlah pendaftar di sejumlah kecamatan kurang atau belum memenuhi batas minimal enam orang.

Anggota Bawaslu Bantul Divisi Sumber Daya Manusia Manusia (SDM) dan Organisasi Nuril Hanafi mengatakan, dari hasil pendaftaran panwascam sampai dengan 3 Desember 2019, ada tiga kecamatan yang jumlah pendaftarnya kurang dari enam orang yaitu Pajangan, Dlingo, dan Piyungan.

“Bahwa sesuai dengan pedoman maka Bawaslu Bantul akan mengadakan perpanjangan pendaftaran bagi kecamatan yang pendaftarnya kurang dari jumlah minimal enam orang, yaitu untuk Kecamatan Pajangan, Dlingo, dan Piyungan,” katanya dikutip dari Antara pada Jum’at (6/12/2019).

Baca juga: KPU Bantul Cermati Lokasi Rawan Distribusi Logistik

Menurut dia, sesuai pedoman Bawaslu RI tentang rekrutmen panwas bahwa batas minimal pendaftar yaitu dua kali dari kebutuhan yaitu enam orang setiap kecamatan, karena setiap kecamatan akan dipilih tiga anggota panwascam untuk Pilkada Bantul 2020.

Ia mengemukakan, total jumlah pendaftar panwas di 17 kecamatan sebanyak 117 orang. Sebanyak 14 kecamatan jumlah pendaftarnya masing-masing enam orang atau lebih, sementara pendaftar di tiga kecamatan yaitu Pajangan hanya dua orang, Dlingo empat orang, dan Piyungan lima orang.

“Untuk perpanjangan dan penerimaan berkas pendaftaran dilaksanakan mulai 6 sampai 10 Desember pada jam kerja dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB untuk tiga kecamatan itu. Formulir pendaftaran dapat diperoleh di kantor Bawaslu Bantul atau diunduh melalui website bantul.bawaslu.go.id,” katanya.

Menurut dia, untuk anggota panwascam tidak ada batasan terkait dengan sudah berapa kali menjadi pengawas di pemilihan sebelumnya, karena selama mempunyai banyak pengalaman dan punya rekam jejak bagus maka justru diandalkan, namun tetap melalui seleksi.

Dia mengatakan, Bawaslu Bantul mengharapkan pada waktu perpanjangan pendaftaran tiga kecamatan tersebut dapat terpenuhi jumlah batas minimal pendaftar, untuk kemudian diseleksi administrasi guna mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu tertulis.

“Seluruh pendaftar yang telah lolos seleksi administrasi, akan mengikuti tes tertulis dengan metode online socrative atau Computer Assisted Test (CAT) pada 13 Desember di SMKN 1 Bantul, serta dilanjutkan dengan tes wawancara pada 14 sampai 17 Desember,” pungkasnya.

Ular Kobra di Gunungkidul, Warga Panggil Paranormal

Previous article

Seluruh Kecamatan disiapkan Jadi Kecamatan Inklusi

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kab Bantul