STARJOGJA.COM, KULONPROGO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta UMKM lebih bijak gunakan fintech. Meski skema pendanaan melalui fintech peer to peer (p2p) lending dinilai dapat meningkatkan UMKM, namun jika tidak dikelola secara bijak bisa menimbulkan masalah baru bagi mereka.
Kepala OJK DIY Untung Nugroho mengatakan, fintech bisa dijadikan sebagai alternatif pendanaan yang tepat. Terlebih, saat ini banyak inovasi dalam teknologi informasi yang bermunculan guna mempermudah pemasaran hingga transaksi dalam peningkatan UMKM.
“Tolong bijak gunakan fintech. Gunakan fintech ini untuk hal-hal positif saja. Sehingga manfaatnya lebih besar,” kata Untung kepada Starjogja.com, Sabtu ( 07/12).
Untuk itu, ia mengimbau agar fintech ini digunakan untuk kebutuhan produktif. Sehingga dapat menumbuhkan UMKM itu sendiri.
“Jangan sampai memakai fintech untuk konsumtif. Jangan dijadikan gali lubang tutup lubang. Lama-lama nanti bisa untuk mengubur diri sendiri,” katanya.
BACA JUGA : Kebijakan Khusus Bagi Industri Fintech
Ia juga mengimbau agar pelaku UMKM mengakses fintech yang sudah legal. Artinya, terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong UMKM di DIY untuk meningkatkan skala usahanya dengan memanfaatkan platfoam ” equity crowd funding” atau layanan urun dana.
Kepala OJK Untung Nugroho menyebutkan fintech urun dan ini dalam prakteknya berbeda dengan akses modal lewat hutang ke perbankan
” Selama ini kan banyak UMKM yang tidak bankable malah terjerat hutang ke bank. Dengan model equity crowd funding, rasanya lebih manusiawi daripada ke bank,” jelas Untung
Comments