Kota JogjaNews

Pemda DIY Minta Sekolah Tegas Melarang Siswa Pakai Motor

0
PTM 100%

STARJOGJA.COM, JOGJA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta sekolah lebih tegas melarang pelajar, khususnya yang berusia di bawah umur membawa sepeda motor ke sekolah.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya kasus kejahatan jalanan.

“Kejahatan di jalan oleh anak sekolah itu rata-rata karena menggunakan sepeda motor, tidak ada kan yang melakukan kejahatan dengan sepeda ontel,” kata Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta (Sekda DIY) Kadarmanta Baskara Aji dikutip dari Antara pada Senin, (9/12/2019).

Baca juga: Disdik Terus Pantau Kondisi Bangunan Sekolah

Menurutnya, orang tua juga harus memahami aturan itu dengan tidak memberikan fasilitas sepeda motor bagi anaknya yang masih pelajar dan di bawah umur.

“Anak yang sudah punya SIM sekali pun tapi kalau dia sudah pernah melakukan kesalahan, dia juga harus diberikan hukuman untuk tidak boleh membawa sepeda motor di sekolah,” kata dia.

Oleh sebab itu, Aji berharap Dinas Pendidikan dapat bekerja sama dengan Satpol PP dan pemerintah kecamatan untuk menyisir dan menertibkan penitipan ilegal di sekitar sekolah.

Bayu

74 Pegawai Kontrak di Gunungkidul Masih Menunggu Kepastian

Previous article

Antisipasi Longsor BPBD DIY Pasang 3 EWS di Kulonprogo

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja