STARJOGJA.COM, SLEMAN – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Elpiji Bersubsidi Kabupaten yang terdiri dari Bagian Perekonomian Setda Sleman, Disperindag Sleman, Pertamina dan Hiswana kembali lakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi, Senin (9/12/2019)
Kali ini, sidak dilakukan di wilayah Kecamatan Godean dengan menyasar pada usaha catering yang tidak termasuk dalam kategori rumahan atau masuk kategori menengah ke atas.
Dalam sidak yang dilakukan Tim Monev Elpiji Subsidi tersebut, berhasil diamankan sebanyak 112 tabung gas elpiji bersubsidi (gas 3kg) dari tiga tempat usaha catering di wilayah Godean.
Baca juga: Penyaluran Gas Bersubsidi di Bantul Belum Tepat Sasaran
Sales Brand Manager Rayon II Pertamina Yogyakarta, Haryadi mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Pertamina bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman merupakan upaya untuk mengedukasi sekaligus mengamankan stok elpiji bersubsidi agar tepat sasaran terkait pemanfaatannya.
“Sebenarnya ini sudah menjadi program rutin Pertamina bersama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memastikan penyaluran elpiji subsidi 3 kg tepat sasaran,” katanya.
Haryadi juga menjelaskan, tempat usaha catering yang dilakukan sidak ini tidak termasuk industri kecil dengan melihat beberapa unsur yaitu, ukuran bangunan atau tempat produksi, jumlah stok bahan baku dan jumlah karyawan. Sementara yang berhak dalam pemanfaatan gas elpiji subsidi kategori industri yaitu usaha rumahan atau menengah ke bawah.
“Dalam sidak ini kita juga lihat ke dalam sampai ke tempat produksinya, kita lihat luas bangunan dan areanya, bahan bakunya. Ketiganya termasuk kategori menengah ke atas namun masih menggunakan gas elpiji subsidi,” ungkap Haryadi.
Haryadi menyebut, penyalahgunaan pemanfaatan gas elpiji subsidi ini bisa menjadi salah satu faktor kelangkaan dan distribusi yang tidak tepat sasaran terlebih disaat momen besar seperti menjelang peryaan natal dan tahun baru.
Comments