STARJOGJA.COM. JAKARTA – Kemendagri Tak Bisa Tindaklanjuti Aksi Cuci Uang di Kasino. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Kementerian Dalam Negeri tidak bisa menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana kepala daerah diduga cuci uang di kasino.
Ia mengatakan yang berwenang atas temuan Aksi Cuci Uang di Kasino tersebut adalah aparat penegak hukum. “Hasil dari informasi PPATK itu bersifat intelijen. Jadi saya sebagai Mendagri tidak boleh meminta informasi kepada PPATK,” ujar Tito seusai bertemu Ketua PPATK, Ki Agus Badarudin di kantor Kemendagri, Jumat (20/12/2019).
Mantan Kapolri ini, menyebut proses klarifikasi biasanya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sedangkan Kementerian Dalam Negeri akan meminta informasi secara garis besar, seperti modus yang digunakan.
Informasi tersebut akan digunakan sebagai imbauan untuk kepala daerah lainnya, agar lebih hati-hati efektif dan efisien dalam tata kelola keuangan negara.Tito menegaskan, Kemendagri tidak akan memanggil kepala daerah dalam temuan PPATK tersebut. Karena Kemendagri tidak termasuk sebagai aparat penegak hukum.
“Yang bisa mengklarifikasi itu adalah aparat penegak hukum. Mulai dari Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Jadi tidak bisa kemudian saya meminta kepada PPATK nama Gubernur siapa, saya nanti kena pidana, ucap dia.
Meski demikian ia mengaku mengapresiasi PPATK, karena telah membantu tugas Kemendagri dalam mengawasi pemerintah daerah, serta anggaran daerah.
“Saya sudah menyampaikan memberikan apresiasi ini pasti sudah secara langsung tidak langsung mendukung tugas pokok saya selaku Mendagri untuk melakukan pengawasan,” ujar Tito.
Comments