STARJOGJA.COM, JOGJA – Pendidikan menjadi sektor layanan publik paling banyak dikeluhkan di DIY. Selama tahun 2019, dari catatan Ombudsman RI Perwakilan DIY ada 30 laporan yang mengarah pada institusi pendidikan. Disusul soal penegakan hukum dengan 28 laporan dan kepegawaian 11 laporan.
Kepala ORI DIY, Budi Mathsuri, menjelaskan dalam pendidikan paling dikeluhkan. Di sektor pendidikan, laporan terbanyak adalah soal pungutan dan hak belajar siswa, sebanyak 11 laporan. Laporan terbanyak di Sleman.
” Selain membebani keluarga, pungutan juga menimbulkan efek lainnya pada siswa, seperti terganggunya hak belajar terutama saat hendak mengikuti ujian, memperoleh rapor dan ijazah, juga diskriminasi saat pembagian kelas. Siswa yang orang tuanya menolak pungutan juga biasanya mengalami perundungan di sekolah,” jelasnya.
Menurutnya, tahun ini implementasi sistem zonasi paling mengemuka utamanya pada jenjang SMA di DIY, SMP di kabupaten Sleman dan gunungkidul. Potensi masalah selalu muncul setiap tahunnya karena kementerian pendidikan memberikan keleluasaan pada daerah untuk menerjemahkan sistem zonasi di wilayahnya masing -masing.
Sekolah belum ramah anak juga menjadi kasus yang cukup disoroti, sebanyak tujuh laporan. Sepanjang 2019 ditemukan berbagai tindakan sekolah yang berdampak pada ketidaknyamanan layanan pendidikan bagi siswa. Beberapa kasus diantaranya surat edaran yang mewajibkan pakaian berciri keagamaan bagi semua siswa di SD N Karangtengah III Gunungkidul. Terjadi pula peristiwa guru yang menendang muridnya di SMPN 10 Jogja.
Ditemukan pula di SMKN 6 Jogja, seorang siswa yang dianggap melakukan pelanggaran tidak dinaikkan kelas.
“Model penegakan disiplin siswa yang mengutamakan pemberian sanksi masih dilakukan. Sehingga berakibat hilangnya kesempatan anak melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya,” katanya.
Comments