STARJOGJA.COM, Info – Pengawasan kelaikan bus dilakukan Pengelola Terminal Giwangan Yogyakarta bagi bus yang beroperasi antar kota antar provinsi (AKAP). Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Giwangan, Bhekti Zunanta mengatakan bagi penumpang untuk melihat bus yang telah tertempel stiker tanda kelaikan saat akan perjalanan jauh. Jika sudah tertempel sticker kelaikan jalan berarti bus tersebut laik jalan.
“Kita cek fungsi lampu utama, lampu dekat, lampu jauh, wiper, dan sebagainya. Jika dinyatakan laik operasional kita memberikan stiker kelaikan bus,” ungkapnya Yogyakarta, Rabu, 25 Desember 2019.
Bhekti mengatakan semua bus AKAP harus tertempel stiker kelaikan sebagai bentuk kehatian-hatian dalam perjalanan. Stiker itu bagian dari elemen standar kelaikan yang dipenuhi bus.
“Pemeriksaan kendaraan ini untuk kelaikan operasional, bukan kelaikan jalan,” katanya.
Bhekti mengatakan beberapa hal yang diperiksa meliputi masalah administrasi surat menyurat, hingga masalah tenik. Menurutnya setiap angkutan umum maupun angkutan pariwisata diperiksa setiap waktu.
Baca Juga : Korban Meninggal Kecelakaan Maut Bus Sriwijaya Jadi 31
Ada satu bus yang ditilang dilokasi karena tak menyertakan perizinan pariwisata dan sejumlah dokumen. Selain itu, delapan bus tak sepenuhnya laik operasional seperti satu sisi lampu utama mati, dan lampu atret mati paling dominan.
“Sebenarnya kendaraan yang demikian masih ditoleransi. Mereka bisa memperbaiki kekurangan itu di bengkel di dalam area terminal ini. Sementara, hanya ada empat bus yang full laik operasional,” ujarnya.
Bhekti menyatakan, dalam sehari petugas di Terminal Giwangan memeriksa 90 hingga 100 unit bus. Staff Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJ) Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jawa Tengah dan DIY, C. Arry Purwanto, mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan.
“Kami juga lakukan pengecekan di lima titik. Selain terminal, ada juga di obyek-obyek wisata,” ujarnya.
Comments