STARJOGJA.COM, Info – Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Haris Azhar ragu dengan dua orang yang ditangkap sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus penyiraman air keras.
Diketahui, Polisi menangkap dua orang Anggota Polri aktif bernisial RB dan RM. Keduanya diduga merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik lembaga antirasuah.
Haris mengatakan informasi yang disampaikan polisi tidak menunjukan korelasi dengan fakta.
“Info yang disampaikan tidak menunjukan korelasi dengan fakta, keterangan, dan kesaksian yang sudah ada,” kata Haris kepada Bisnis, Jumat (27/12/2019).
Baca Juga : IPW : Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ternyata Polisi
Lebih lanjut, Haris justru khawatir penangkapan dua orang ini merupakan modus untuk menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus yang menimpa Novel Baswedan.
“Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus NB (Novel Baswedan),” kata Haris.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut berjumlah dua orang. Keduanya, menurut Gatot berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini.
“Memang benar, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NB telah kami amankan tadi malam,” tutur Listyo, Jumat (27/12/2019).
Listyo menjelaskan bahwa kedua anggota Polri itu kini telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. Listyo tidak menjelaskan lebih detail alasan kedua anggota itu melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena keduanya masih diperiksa secara intensif.
“Keduanya telah diamankan,” katanya.
Sumber : Bisnis
Comments