STARJOGJA.COM, JOGJA – Warga Kauman Tolak Minimarket. Rencana pendirian toko modern berjejaring atau minimarket yang berada di jalan Agus Salim, Kauman ditolak warga setempat.
Pasalnya, pendirian toko modern berjejaring atau minimarket dinilai warga sekitar akan mematikan keberadaan pasar tradisional dan membunuh secara perlahan toko kelontong milik warga disekitarnya.
Andi (42) warga sekitar jalan Kauman mengatakan, pemasangan spanduk yang berada di perempatan Jalan Kauman sebagai bentuk protes dan penolakan warga atas keberadaan toko modern berjejaring wilayah mereka.
” Kami pasang spanduk itu sebagai tanda protes. Spanduk dipasang sekitar pekan ini. Ada dua titik spanduk dipasang warga Kauman,” jelasnya kepada tim FORPI yang mendatangi lokasi pada Jumat Pagi ( 27/12).
Dirinya mengaku dulu tepatnya sebelum lebaran tahun ini pernah berjualan sembako tetapi sepi karena disekitarnya ada super market, maka dirinya banting stir menjual sandal dan membuka pom bensin mini.Oleh sebab itu, Warga Kauman Tolak Minimarket.
Andi melanjutkan bahwa keberadaan minimarket yang terletak di barat Alun – alun Utara Yogyakarta sudah memasukan dan menyusun barang-barang dagangan tetapi tidak tau apakah sudah beroperasi atau belum.
BACA JUGA : Forpi Kota Jogja Dapat Aduan Soal Toko Modern
Sementara itu salah satu karyawan toko musik, Arif (32) mengaku tidak tahu menahu-menahu soal pendirian minimarket yang bersebelahan dengan toko musik. Arif memberikan informasi bahwa pemilik bangunan antara toko musik dengan toko modern berjejaring yakni satu pemilik.
” Minimarket ini belum beroperasi karena adanya penolakan dari warga sekitar. Barang-barang sudah dimasukan ke toko,” jelasnya.
Dari hasil pemantauan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta dilokasi nampak toko dalam keadaan tertutup, tidak ada aktivitas apapun dan papan reklame ditutup dengan kain warna hitam.
Terkait dengan penolakan warga Kauman atas pendirian toko modern berjejaring Forpi Kota Yogyakarta mendorong kepada pemangku wilayah, dalam hal ini Camat Ngampilan dan Lurah Notoprajan Kota Yogyakarta untuk senantiasa aktif ke lingkungan warga sekitar agar menghindari konflik.
Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan beserta Satpol PP Kota Yogyakarta untuk melakukan pengecekan dilokasi terkait dengan persyaratan dan izin yang dimiliki.
” Jika tidak memiliki izin dan melanggar aturan, maka tindakan tegas perlu dilakukan,” tegas Kamba.
Comments