STARJOGJA.COM, Info – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono, mengatakan, polisi akan memindahkan dua tersangka pelaku teror penyiraman air keras Novel Baswedan, dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.
Kasus yang menimpa Baswedan – alumnus Akademi Kepolisian pada 1998 – merupakan salah satu sisa kasus yang belum selesai diungkap pada masa kepemimpinan Tito Karnavian di Kepolisian Indonesia.
“Rencananya nanti siang,” kata Yuwono, di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12/2019), tanpa menjelaskan alasan pemindahan mereka.
Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo, mengatakan, Tim Teknis masih mendalami motif tersangka melakukan teror penyiraman air keras kepada Novel Baswedan itu.
Baca Juga : IPW : Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ternyata Polisi
Polisi juga masih mengungkap kemungkinan ada-tidaknya orang yang menyuruh dua orang itu untuk meneror Baswedan itu. Perwira tinggi polisi itu menegaskan tim teknis bekerja cermat dan transparan dalam kasus ini.
Ancaman Keluarga
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap Kepolisian Indonesia menjamin keselamatan pelaku teror terhadap Novel Baswedan berinisial RB dan RM, serta para keluarga tersangka.
“LPSK menaruh perhatian besar terhadap keselamatan kedua pelaku dan keluarganya,” kata Ketua LPSK, Hasto Suroyo, melalui keterangan tertulis diterima ANTARA, di Jakarta, Sabtu.
Ia mempertimbangkan tingkat kesulitan polisi menangkap pelaku sehingga muncul dugaan kejahatan yang menimpa Baswedan merupakan tindakan terencana, terorganisir, dan pelaku tidak tunggal.
Ia menuturkan ada kemungkinan kasus teror terhadap penyidik KPK itu melibatkan aktor intelektual yang harus diungkap polisi.
“Aktor ini yang sesungguhnya memiliki motif dalam kasus penyerangan Novel Baswedan. Apalagi sedang ramai pemberitaan di media massa perihal keterlibatan sosok kuat yang diduga terlibat merencanakan penyerangan kepada Novel Baswedan,” ujar Suroyo.
Apabila pelaku utama semakin menguat, kata dia, tingkat ancaman terhadap kedua pelaku dan keluarga tersangka semakin besar.
Sumber : Antara
Comments