STARJOGJA.COM, Info – Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan harus berlangsung secara transparan, khususnya setelah dua tersangka berhasil diamankan.
Kapolri menjelaskan bahwa dirinya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja tim teknis Bareskrim Polri yang berhasil mengamankan dua pelaku penyiraman kasus Novel Baswedan. Menurutnya, penyidikan harus berlanjut secara transparan.
“Ke depan saya juga memerintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro untuk melakukan proses penyidikan yang transparan dan beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyidikan,” ujar Idham pada Sabtu (28/12/2019) di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK, Jakarta.
Baca Juga : Dua Tersangka Kasus Novel, Kuasa Hukum Ragu
Selain itu, dia pun menekankan agar proses penyidikan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Ke depan nanti toh juga sidangnya akan dilaksanakan secara terbuka di sidang Pengadilan Negeri,” ujar dia.
Selaku Pimpinan Polri, Idham menyampaikan rasa prihatinnya karena ternyata pelaku penyiraman adalah anggota Polri aktif hingga saat ini. Meskipun begitu, dia menyatakan bahwa penyidikan harus terus dilakukan.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut berjumlah dua orang. Keduanya, menurut Gatot berinisial RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif hingga saat ini.
“Memang benar, dua pelaku penyiraman air keras terhadap NB telah kami amankan tadi malam,” tutur Listyo, Jumat (27/12/2019).
Listyo menjelaskan bahwa kedua anggota Polri itu kini telah diamankan tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. Listyo tidak menjelaskan lebih detail alasan kedua anggota itu melakukan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, karena keduanya masih diperiksa secara intensif.
“Keduanya telah diamankan,” katanya.
Sumber : Bisnis
Comments