STARJOGJA.COM, JOGJA – Dewan Minta Rekanan Segera Selesaikan Underpass Kentungan. Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan rekanan harus segera menyelesaikan pembangunan underpass Kentungan yang hingga kini tak kunjung beroperasi. Proyek tersebut semula dijanjikan beroperasi awal Januari, tetapi kenyataannya molor.
Persoalan ini kata dia tidak hanya menjadi urusan antara Pemerintah Pusat dengan rekanan saja tetapi juga menyangkut warga DIY. Karena masyarakat sudah terlalu lama merasakan kemacetan parah di Kentungan akibat proyek yang tak kunjung selesai.
“Kalau ada kendala ya bagaimana mencarikan solusi, agar bisa diselesaikan karena masyarakat sudah terlalu lama merasakan kemacetan ini,” katanya, Kamis (9/1/2020).
Huda mengatakan jika dianalisa lebih lanjut kemacetan ini bisa berdampak pada terhambatnya kegiatan ekonomi masyarakat. Akibatnya masyarakat yang terkena dampak akibat kemacetan yang terjadi di lokasi proyek itu.
Operator proyek Underpass Kentungan dari PT Istaka Karya M Rizki mengatakan pengerjaan proyek tersebut sejatinya selesai sebelum jatuh tempo 31 Desember lalu. Bahkan, katanya, jalan di bagian underpass dan sekitar underpass juga sudah diaspal.
“Sebelum selesai kontrak, kami sudah tidak melakukan kegiatan kontruksi lagi. Tidak ada alat berat di lokasi. Jadi kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak,” jelas Rizki saat ditemui di kantornya, Kamis.
Selama Januari 2020 ini, kontraktor hanya menyelesaikan finishing sekitar underpass tersebut. Seperti pengecatan, pembuatan taman hingga pemberian pagar pembatas di bagian atas jalan. Adapun jaringan listrik dan sanitasi di area proyek diklaim sudah selesai dikerjakan. Bangunan tersebut katanya bebas banjir karena dilengkapi dengan pompa pembuangan air.
Comments