STARJOGJA.COM, SLEMAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman akan melakukan rekayasa lalu lintas di simpang Cebongan , meskipun pemberlakuannya masih menunggu keputasan kapan akan diberlakukannya.
Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan kabupaten Sleman Marjana kepada Starjogja.com beberapa waktu lalu mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian bersama pihak kepolisian untuk melakukan manajemen pengaturan lalu lintas.
“Dalam waktu dekat ini akan dilakukan manajemen lalu lintas, atau rekayasa lalu lintas, karena disitu itu [simpang Cebongan], kalau jam sibuk padat sekali ya jalannya,” kata Marjana.
Baca juga: Dishub DIY : Stikerisasi Bukan Legalisasi Becak Motor
Ia beralasan karena apabila dipasang traffic light luas jalan di simpang 4 Cebongan terlalu sempit dan justru akan membuat arus lalu lintas menjadi ruwet.
“Kalau dipasang traffic itu terlalu sempit jalannya, sehingga nanti dilakukan rekayasa lalu lintas,” imbuh Marjana.
Marjana mencontohkan rekayasa yang mungkin bisa dilakukan konsepnya seperti rekayasa di daerah simpang Babarsari. Dengan adanya rekayasa ini Ia berharap nantinya arus lalu lintas menjadi tidak semrawut.
Comments