STARJOGJA.COM, JOGJA – Seorang calon guru berinisial SWA warga Muja Muju Umbulharjo harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena nekad memamerkan kemaluannya didepan umum.
Pria berusia 28 tahun tersebut melakukan aksinya pada hari Senin (13/1/2020), sekitar pukul 14.30 Wib. Dalam melakukan aksinya pelaku berpura pura bertanya kepada calon korban yang kebetulan sedang pulang dari kampus, pada saat obralan tersebut kemudian tanpa malu-malu pelaku memamerkan kemaluannya.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo mengatakan, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat pada hari Selasa, (14/1/2020), sehingga pihaknya baru bisa mengamankan pada hari itu dengan adanya bantuan dari warga sekitar.
Baca juga: Polsek Gondokusuman Tangkap Pelaku Pencurian di Tahun Baru
Atas perbuatan tersebut pelaku diancam dengan pasal 281 tentang melanggar kesusilaan di depan umum dengan ancaman kurungan dua tahun delapan bulan. Namun demikian untuk menindaklanjutinya kepolisian akan membawa SWA yang merupakan sarjana lulusan S1 dan calon guru tersebut ke dokter jiwa.
“Menurut keterangan orang tuanya setelah dia kuliah itu mengalami depresi dan cenderung menyendiri, makanya kami akan mendalami lagi untuk dibawa ke rumah sakit untuk mendalami kejiwaannya,” kata Kapolek, Rabu (15/1/2020).
Comments