STARJOGJA.COM. JOGJA – Urus Nikah Kini Bisa Lewat aplikasi Jogja Smart Service (JSS ). Aplikasi yang sudah tersedia di Google Play Store ini kini terintegrasi dengan Palayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Dengan begitu, segudang pelayanan keagamaan bisa diakses hanya dengan modal smartphone, Seperti konsultasi haji dan umrah, waris, zakat, wakaf dan keluarga (perkawinan dan perceraian). Kini akses layanan ini bisa Hemat tenaga dan lebih mudah.
“Tidak hanya konsultasi haji dan umrah, tapi juga mendapatkan pelayanan pendaftaran haji. Selama ini pendaftaran nikah itu mulai dari RT, RW sampai ke kecamatan. Urus Nikah Kini Bisa Lewat JSS ,” ucap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nur Abadi..
Selain itu beragam perizinan juga bisa dikases melalui JSS, Layanan ini meliputi pelayanan persuratan, legalisasi dokumen, pengumpulan laporan bulanan, alibi dari KUA dan guru, permohonan surat tugas, KP4 hingga rekomendasi bantuan pembangunan dan jenis layanan lainnya.
Menu PTSP di JSS juga memberikan kemudahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sehingga, anak didik yang ingin melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi juga dipermudah.
Plt Asisten Walikota Bidang Kesejahteraan Rakyat Sisruwadi menuturkan, integrasi ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta untuk terus mengembangkan dan memberikan pelayanan yang mudah bagi warga Yogyakarta.
“Masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang cepat ringkas tanpa melalui proses birokrasi yang panjang,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat di dunia maya saat ini lebih berani dalam mengeluhkan hal yang kurang dalam pelayanan sehingga fenomena ini dijawab melalui pendekatan terpadu untuk menjawab ekpektasi masyarakat.
“Selain sebagai bentuk kesungguhan reformasi birokrasi, layanan ini juga sejalan dengan konsep pembangunan kota Yogyakarta sebagai kita cerdas,” imbuhnya.
Dimana masyarakat dimudahkan dalam memperoleh dokumen, administrasi, perizinan, akses informasi terbaru dan menyampaikan keluhan secara langsung terhadap pelayanan pemerintah yang sudah terintegrasi dengan beberapa instansi
Comments