STARJOGJA.COM, Info – Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menggelar uji coba implementasi pengendalian IMEI pada Februari 2020. Uji coba dilakukan untuk mengetahui metode paling efektif dalam pengendalian IMEI ilegal, yang sudah mulai berlaku pada April 2020.
International Mobile Equipment Identity (IMEI) adalah identitas khusus yang dikeluarkan oleh asosiasi GSM (GSMA). Setiap slot kartu di gawai memiliki IMEI yang berbeda-beda.
Baca juga: Pemerintah Akhirnya Tekan Aturan IMEI
Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Mochamad Hadiyana mengatakan bahwa implementasi pengendalian IMEI akan dilakukan sesuai jadwal yaitu April 2020.
Kemenkominfo beserta sejumlah pemangku kepentingan sedang berfokus untuk menggelar uji coba guna mengetahui sejauh mana fungsi SIBINA dan Equipment Identity Register (EIR) operator berjalan dalam mengendalikan IMEI.
“Minggu depan akan dilaksanakan rapat antara Kemkominfo, Kemenperin, Kememdag, operator dan penyedia EIR. [Rencana uji coba] Februari,” kata Hadiyana kepada Bisnis, Kamis (23/1/2020).
Hadiyana mengatakan bahwa selama proses uji coba berlangsung, operator seluler akan mendapat pinjaman EIR dari penyedia EIR. Namun, setelah uji coba berakhir, alat tersebut akan kembali ditarik.
Operator diwajibkan untuk memiliki EIR sendiri, sebagaimana yang tercantum pada permen Kominfo No.11/2019.
Bagi operator, investasi untuk pengadaan EIR bukanlah hal yang mudah sebab, biaya yang harus dikeluarkan cukup besar sekitar US$40 juta.
“Seharusnya mereka memiliki EIR beberapa dekade lalu saat mulai membangun jaringan telekomunikasi seluler,” kata Hadiyana.
Sumber : Bisnis
Comments