Kota JogjaNews

Muka Bangunan Malioboro Dikembalikan ke Bentuk Asli

0

STARJOGJA.COM. JOGJA –  Muka Bangunan Malioboro Dikembalikan ke Bentuk Asli. Pemda DIY terus berupaya menata muka bangunan atau fasad Kawasan Malioboro agar kembali ke bentuk aslinya di masa lampau. Penataan kini memasuki tahap detail engineering design (DED) yang saat ini sudah mencapai 40 penggal bangunan. Penataan fisik fasad diharapkan bisa dimulai dari Kampung Ketandan yang berada di Kawasan Malioboro.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Aris Eko Nugroho, menjelaskan penataan fasad Malioboro belum bisa dilakukan ke tahap fisik karena harus melalui DED lebih dahulu. Saat ini total sudah ada 40 penggal bangunan yang sudah selesai DED-nya dari total 180 penggal untuk kawasan Jalan Malioboro. Terdiri atas 10 bangunan yang diselesaikan DED pada 2018 dengan dana sebesar Rp2,3 miliar dan 30 bangunan yang dirampungkan pada 2019 menelan Rp6,3 miliar.

Titik yang sudah selesai DED antara lain dari utara Pasar Beringharjo sisi timur Jalan Malioboro sampai dengan Gereja Marga Mulya sisi barat Jalan Malioboro. Kemudian pada 2020 ini ia menargetkan penyelesaian DED sekitar lebih dari 20 penggal bangunan, tetapi anggaran belum diketahui kebutuhannya. Aris berharap jika nanti DED selesai pembangunan bisa dimulai dari Ketandan lebih dahulu.

“Kalau total sudah sekitar 40-an penggal [untuk Kawasan Malioboro], tahun ini berapa paling tidak, lebih dari 20 penggal, kalau fasadnya belum [bisa dikerjakan fisik]. Semoga saja kami bisa memulainya bukan di fasad Malioboro tetapi di Ketandan,” katanya di Kepatihan Senin (27/1/2020).

Ia menambahkan penataan fasad di Kampung Ketandan akan dilakukan ke rumah-rumah di gang kawasan tersebut. Saat ini pengerjaan DED-nya sudah masuk proses lelang di Badan Layanan Pengadaan (BLP) dengan anggaran Rp300 juta. Alasan memilih Ketandan diusulkan masuk dalam rencana penataan di awal karena penggunaan dana pembangunan fisik tersebut melalui skema hibah sehingga penerimanya harus jelas. Pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan pemilik bangunan terkait dengan penyelesaian DED.

“Karena [anggaran pembangunan] hibah itu kan butuh penerima, jadi hibah barang itu kan harus ada penerima, penerimanya harus siap. Misalnya kalau di Malioboro bagaimana dengan paguyubannya, apakah sudah siap? kalau di Ketandan kami lihat nanti apakah sudah siap di lapangan berkaitan dengan paguyuban yang akan menerima itu baru didiskusikan di 2020,” katanya.

Aris mengatakan untuk pembuatan DED diharapkan tidak sampai empat bulan, sehingga lelang fisik bisa segera dilakukan di 2020. Akan tetapi jika masih ada dalam proses DED maka lelang fisik terpaksa dilakukan di 2021.

Pengerjaan fisik tetap dilakukan pemerintah melalui proses lelang bukan diberikan kepada perseorangan pemilik bangunan. Proses penataan fasad nanti akan melibatkan Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya (DP2WB) DIY agar selalu mengawal. Bentuk fisik fasad Malioboro akan menjadi bagian yang dibahas lebih lanjut di 2020 ini.

Hati hati Anda Mungkin Mengalami Burnout

Previous article

Polisi Amankan Penambang Pasir Ilegal di Sungai Progo

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja