Kota Jogja

DPRD DIY Sepakat Tolak Kembalinya Kombatan ISIS

0
kombatan ISIS
Dewan DIY Tolak kombatan ISIS (Arif M)

STARJOGJA.COM, Info – Sekitar seratusan orang dari Forum Selamatkan NKRI – DIY yang terdiri dari 9 unsur ormas mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY untuk melakukan audiensi dengan aggota Dewan. Kedatangan mereka menyerukan penolakan terhadap wacana pengembalian kombatan ISIS ke Indonesia.

Selain menolak pengembalian kombatan ISIS, mereka juga mendorong Presiden Jokowi untuk memerintahkan menteri Hukum dan HAM mengambil keputusan mencabut status kewarganegaraan kombatan ISIS. Selain itu mendesak Presiden untuk segera mengganti Menteri Agama Fachrul Razi karena kebijakannya berpotensi memunculkan stigma negatif dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Dalam audiensi tersebut peserta juga menyampaikan dukungannya terhadap setiap langkah Presiden Republik Indonesia untuk mengambil keputusan politik dan hukum untuk menjaga NKRI.

Baca Juga : Status Kewarganegaraan Mantan Anggota ISIS

Menanggapi audiensi tersebut, Stevanus Christian Handoko sekretaris Fraksi Nasdem, PSI, dan PD mengatakan, jika pihaknya sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan Forum Selamatkan NKRI-DIY. Bahkan menurutnya kombatan ISIS sudah bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI).

“Kalau secara UU secara jelas bahwa orang (WNI) yang keluar dari Indonesia dan melakukan kegiatan militer dari negara lain secara otomatis dia akan keluar dari kewarganegaraan Indonesia, sesuai dengan UU yang tercantum dalam UU No 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan,” katanya Jumat (7/2/2020).

kombatan ISIS

Stevanus mengatakan sebanyak 600 orang kombatan ISIS tersebut telah keluar dari Indonesia sehingga sudah tidak mempunyai hak dan kewajibannya sebagai WNI.

“Kombatan sebanyak 600 orang tersebut sudah secara jelas dan tegas telah menghianati Indonesia, dan sudah seharusnya tidak diizinkan kembali ke Indonesia,” imbuhnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai yang juga ikut menerima audiensi berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada DPR RI dan Presiden Jokowi. Ia juga

berjanji jika hasil audiensi ini akan masuk dalam pembahasan oleh Komisi A.

“Masalah kombatan itu menjadi ranah Pemerintah Pusat, kami akan menyampaikan notulensi audiensi kali ini ke Presiden sesuai harapan dari temen-temen tadi,” kata politisi partai Gerindra tersebut.

Status Kewarganegaraan Mantan Anggota ISIS

Previous article

Festival Sinema Australia Indonesia Digelar di Yogyakarta

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja