STARJOGJA.COM, JAKARTA – Kemendagri Siapkan Sosialisasi Perubahan Mekanisme Pencairan Dana Desa di 33 Provinsi. Ini merespond perubahan mekanisme pencairan dana desa yang telah disepakati bersama.
Sebagaimana diketahui mulai tahun ini, penyaluran Dana Desa dilakukan dengan mekanisme penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), dan penyaluran dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD) dilakukan dalam tanggal dan waktu yang sama.
“Oleh karena itulah adanya perubahan mekanisme pencairan dana atau penyaluran dana ke daerah yang merupakan dana transfer, maka perlu sekali dilakukan sosialisasi. bulan ini akan dilakukan sosialisasi pada seluruh desa di Indonesia kurang lebih 74.954 desa,” kata Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo.
Untuk tahap awal, menurut rencana, sosialisasi dan launching perdana akan dilaksanakan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Tak hanya itu, dalam waktu yang sama, sosialisasi juga akan dilakukan serempak di berbagai provinsi di Indonesia. Mendukung hal tersebut, Pemerintah Daerah diminta untuk dapat memfasilitasi untuk mensukseskan kegiatan sosialisasi tersebut.
Materi sosialisasi akan memuat perubahan mekanisme pencairan dana desa agar kepala desa selaku pengelola anggaran mampu tertib secara administarasi. Tak hanya itu, sosialisasi juga menitipkan pesan agar anggaran tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Yang disosialisasikan adalah terkait mekanisme tentang dana transfer desa yang langsung masuk kepada rekening desa, dan kita hadirkan seluruh kepala desa agar kepala desa memahami, mengetahui dan nanti dapat mengimplementasikan agar tertib administrasi dan bisa dipercepat realisasinya untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan,” pungkasnya.
Sosialisasi akan dibagi dalam 3 (tiga) periode pelaksanaan, yakni pada 18, 20, dan 25 Februari. Masing-masing periode sosialisasi akan dilaksanakan oleh 11 Provinsi secara serentak pada hari yang sama. Dengan demikian, secara keseluruhan terdapat 33 provinsi, kecuali DKI Jakarta ,karena DKI Jakarta tidak terdapat Desa, namun Kelurahan.
Comments