STARJOGJA.COM, Info – Jalan Tukangan Kota Jogja diberlakukan satu arah untuk kendaraan roda 4 atau lebih dari arah selatan ke utara. Sementara untuk parkir kendaraan yang biasanya ada di kawasan tersebut akan diberlakukan hanya di salah satu sisi jalan saja, baik itu di sisi timur atau barat.
Pantauan Starjogja.com pada Kamis, (20/2/2020) sekitar Pukul 11.00 Wib di jalan yang menghubungkan Jl Mas Soeharto dan juga Jl Stasiun Lempuyangan tersebut banyak dipakai mobil parkir di pinggir jalan dan juga pedagang kaki lima.
Kondisi jalan yang tidak begitu luas dan di beberapa titik dijadikan parkir mobil serta berjualan tersebut membuat jalan semakin terasa sempit apalagi kalau ada mobil yang berpapasan.
Baca Juga : Jalanan Semrawut, Warga Dukung Jalur Satu Arah
Kepala Bidang lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Jogja Windarto saat dihubungi Starjogja.com Kamis, (20/2/2020) membenarkan jika Jl Tukangan tersebut sering dijadikan tempat parkir.
“Disana itu (Jl Tukangan) ternyata banyak digunakan sebagai parkir menetap kalau itu dibuat dua arah kalau nanti pas sleringan di jalan yang lebarnya kurang dari 6 meter tersebut akan tersendat,” katanya.
Sepertinya ini menjadi salah satu alasan yang mendasari Jalan Tukangan kini hanya diberlakukan satu arah saja yaitu dari arah selatan menuju utara. Peraturan tersebut tidak berlaku bagi pengendara sepeda motor atau roda dua.
Peraturan tersebut efektif berlaku mulai Kamis, (20/2/2020) Pukul 09.00 WIB.
” Mulai hari ini (Kamis, 20/2/2020), kita berlakukan uji coba untuk seterusnya, jadi nanti akan selalu kita pantau sampai tiga puluh hari, setelah tiga puluh hari tersebut maka rambu-rambu tersebut sudah memiliki kekuatan hukum,” imbuhnya.
Dengan diberlakukannya peraturan ini diharapkan akan semakin memperlancar dan menciptakan keamanan bagi pengguna jalan yang melintas.
Comments