STARJOGJA.COM. SLEMAN – Penggundulan Tersangka Tragedi Turi Jadi Polemik. Polda DIY angkat bicara terkait dengan protes dari sejumlah pihak atas aksi penggundulan terhadap tiga tersangka kasus susur sungai di Kali Sempor Jumat (21/2/2020) lalu.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan guna menyikapi protes tentang tersangka kasus susur sungai yang gundul, ia dan jawatannya akan melakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Propam Polda DIY untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“Propam Polda DIY dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan,” ujar Yuliyanto, kepada awak media melalui WAG wartawan Polda DIY.
Terpisah, Dudung Nurullah Koswara, Ketua Pengurus Besar PGRI mengatakan Masalah kelalaian dan keteledoran bukan kriminal.
” Apa bila benar guru yang lalai dalam kasus viral “Susur Sungai” yang menyebabkan korban para siswa SMPN 1 Turi, SlemanYogyakarta dibotakin, sungguh tuna adab! Mengapa Saya katakan tuna adab? Memang benar-benar tuna adab!
Si Pelaku Pembotakan terhadap guru atau yang memberi perintah pasti sosok “setengah manusia”. Mengapa Saya katakan demikian? Entah terbuat dari apa tangan, isi otak dan isi hati seorang pemberi perintah atau pelaku pembotakan terhadap guru-guru yang lalai dan khilaf dalam kasus susur sungai, ” katanya.
Sementara itu, Brad salah seorang warga Yogya menilai menampilkan 3 tersangka yang merupakan guru dengan kepala digunduli tidaklah pas. Ia mengatakan Seharusnya pihak kepolisian tidak memperlakukan seorang yang bersalah karena kelalaian dan bukan kejahatan yang diniatkan.
” Fakta ada kelalaian iya. Itu harus dipertanggungjawabkan. Tapi perlakuan kepada mereka itu yang saya kritik. Pertama kali melihat itu saya menangis, saya berempati dengan korban saya menahan diri untuk tidak menghujat para guru. Tidak ada keinginan mencelakakan anak didiknya,” jelas Brad, kepada Star Jogja FM, Rabu (26/02).
Comments