STARJOGJA.COM, Info – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menanggapi polemik akan penggundulan 3 tersangka tragedi susur sungai SMPN 1 Turi yang terjadi pada Jum’at (21/2/2020).
Menurut Kabid Humas Polda DIY Yuliyanto, apa yang dilakukan oleh kepolisian dalam hal ini Polres Sleman sudah sesuai prosedur.
“Ya, ada SOP-nya, jadi setiap tahanan baru yang masuk harus dirapikan rambutnya,” katanya Kamis (27/2/2020).
Baca Juga : Tersangka Klaim Aksi Menggunduli Kepala Permintaan Sendiri
Selain sudah sesuai SOP, penggundulan yang dilakukan oleh petugas kepolisian juga tidak ada keberatan dari 3 tersangka.
“Mereka tidak apa-apa, mempersilahkan, dan merasa enjoy (dengan perapian rambut tersebut),” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Yuliyanto juga menanggapi pertanyaan pembandingan penanganan koruptor yang tidak dilakukan penggundulan.
“Kan karuptor tersebut yang menangani KPK bukan kepolisian, kalau kepolisian ya perlakuannya akan sama,” ujarnya.
JPW Sayangkan Penggundulan
JPW Sayangkan Cara Ekspose Tersangka Tragedi Turi. Jogja Police Watch (JPW) menyayangkan tindakan penyidik Polres Sleman saat menggelar ekspose kasus ini. Apa yang dilakukan itu tidak menghormati hak-hak tersangka.
“Mereka bertiga bukanlah pelaku begal, bukan pula pelaku klithih apalagi pelaku pengedar narkoba. Gak elok kalau ditampilkan seperti kemarin, kondisi gundul dan tanpa alas kaki ,” tegas Baharuddin Kamba selaku Kadiv Humas JPW.
Hak-hak tersangka tidak dipenuhi dalam konteks memanusiakan manusia karena perbuatan tiga tersangka bukanlah kejahatan yang disengaja tetapi kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia atau luka-luka berat. Menurut Kamba, hal tersebut sesuai dengan pasal yang disangkakan yakni pasal 359 KUHPidana dan 360 KUHPidana.
“Mereka bertiga bukanlah pelaku begal, bukan pula pelaku klithih apalagi pelaku pengedar narkoba,” tegas dia.
Ia menyayangkan ekspose tersangka dimana Ketiga tersangka saat jumpa pers di Polres Sleman tidak menggunakan sabo atau penutup wajah.
Menurut Kamba, dampak psikis keluarga dari ketiga tersangka pasti ada. Mereka mengakui kesalahan, meminta maaf dan siap mempertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatan mereka.
“Hal itu juga harus dipertimbangkan. Iya harus diakui juga duka mendalam bagi keluarga korban yang meninggal dunia dalam kegiatan susur sungai SMP N 1 Turi Sleman DIY,” tuturnya.
“Salah atau tidaknya ketiga tersangka nanti di pengadilan, sudah cukup cacian dan teror yang dialami tersangka maupun keluarga tersangka”
Kamba meminta Kapolri Jenderal Idham Aziz turun ke Jogja atas penggundulan terhadap ketiga tersangka. Jika ada ditemukan pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan. Oknum polisi yang terbukti melakukan pelanggaran harus diperlakukan sama dengan ketiga tersangka, minimal dihadapkan ke publik melalui media tanpa sabo atau penutup wajah.
Comments