STARJOGJA.COM, SLEMAN – Sleman Punya Layanan Darurat 112. Dalam meningkatkan pelayanan kedaruratan bagi masyarakat Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan layanan panggilan darurat 112. Keberadaan layanan ini diharapkan memperpendek alur layanan kepada masyarakat.
Bupati Sleman, Sri Purnomo menyampaikan bahwa peluncuran layanan darurat 112 merupakan salah satu upaya untuk mempercepat respon atas kegawatdaruratan sekaligus memperpendek alur pelayanan bagi masyarakat.
“Dalam memenuhi kebutuhan kegawatdaruratan, Pemkab Sleman telah merangkum sejumlah layanan kegawatdaruratan diantaranya penanggulangan bencana, Sleman Emergency Services, Unit Reaksi Cepat dan Layanan Polres,” jelas Sri Purnomo.
Sri Purnomo menilai dengan layanan panggilan darurat tersebut dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat sehingga lebih praktis dan sederhana karena pada dasarnya masyarakat membutuhkan layanan yang mudah dan memberikan solusi.
“Layanan kegawatdaruratan ini merupakan layanan gratis bebas pulsa sehingga dapat tetap dilakukan bahkan pada telpon seluler yang tidak memiliki pulsa sekalipun. Kemudahan layanan ini saya harap dapat dioptimalkan pemanfaatannya dengan bertanggungjawab.” Katanya.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Ahmad M Ramli mengapresiasi atas peluncuran layanan ini di wilayah Sleman.
“Sebanyak 42 Kabupaten/Kota di Indonesia yang saat ini telah mengaktifkan layanan panggilan darurat,” jelasnya.
Peluncuran ditandai dengan pemukulan kentongan bambu oleh Bupati Sleman bersama dengan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kepala Diskominfo Sleman dan Kepala Pelaksana BPBD Sleman.
Comments