STARJOGJA.COM. JOGJA – Untuk menghindari risiko penularan virus Corona, Universitas Ahmad Dahlan (UAD) tunda wisuda yang pada rencana semula akan digelar pada 21 Maret 2020. Mahasiswa dan mahasiswi yang membutuhkan ijazah secepatnya tetap akan dilayani di Bidang Akademik.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha. Ariadi mengatakan penyerahan ijazah wisudawan wisudawati UAD selama ini tidak pernah dilakukan di wisuda. UAD Tunda Wisuda.
“Tetap seperti biasa, 40 hari setelah yudisium di fakultas bisa langsung diambil di Biro Akademik dan Admisi tanpa harus menunggu wisuda,” kata Ariadi, Sabtu (14/3/2020), dikutip dari harianjogja.com.
Penundaan wisuda yang dilakukan UAD sesuai dengan Surat Edaran Rektor No. R/11/H.2/III/2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana UAD Periode Maret 2020 yang ditandatangani Rektor UAD, Muchlas.
“Surat edaran tersebut (benar) dikeluarkan oleh UAD,” kata Kepala Bidang Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha dikonfirmasi, Jumat (13/3/2020).
Suret Edaran Rektor UAD itu sendiri berdasar pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Desease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan.
Serta berdasarkan Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk informasi wisuda selanjutnya akan diinformasikan melalui web resmi kampus.
“1000an [mahasiswa yang tertunda wisuda], dan mahasiswa kita tidak hanya berasal dari DIY saja tetapi juga dari beberapa daerah,” kata Ariadi.
Comments