News

Pemda Dilarang Membuat Kebijakan Lockdown

0
Gejala Covid-19 baru
Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Wuhan, Hubei, China beraktivitas di depan Hanggar Pangkalan Udara Raden Sadjad, Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (4/2/2020). Menurut data Kementerian Kesehatan bahwa 238 orang WNI yang menjalani proses observasi sebagai antisipasi tertular virus Corona bahwa kesehatannya dalam keadaan baik dan sehat, tidak ada satupun dari mereka yang menunjukkan gejala infeksi seperti demam, batuk dan pilek. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

STARJOGJA.COM, Info – Menghadapi wabah virus corona memang membuat pemerintahan bingung menentukan langkah, namun Presiden Joko Widodo menegaskan kebijakan lockdown atau menutup akses masuk dan keluar suatu wilayah merupakan kewenangan pusat. Pemda tidak diperbolehkan membuat kebijakan lockdown ini.

“Saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh Pemda dan sampai saat ini tidak ada kita berfikir ke arah kebijakan lockdown,” katanya di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

Perintah Jokowi tersebut merespons daerah yang melakukan lockdown. Salah satunya Pemkot Malang yang akan menutup akses pintu keluar masuk Kota Malang guna mencegah penyebaran virus corona. Rencana itu akan diterapkan pada Rabu (18/3/2020).

Baca Juga : 97.000 Siswa Terkena Dampak Solo Semi Lockdown

Beberapa daerah juga telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti Kota Solo setelah ditemukan kasus positif corona, dan menyebabkan pasien meninggal dunia.

Dia mengatakan saat ini langkah yang paling penting adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat yang lain.

Kemudian masyarakat diminta saling menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang. Pasalnya kondisi itu akan membawa risiko lebih besar terkait penyebaran wabah corona.

Selain itu, kebijakan pemerintah terkait belajar, bekerja dan beribadah di rumah perlu terus digencarkan untuk mengurangi penyebaran. Kendati demikian pemerintah diminta tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik kebutuhan pokok, layanan kesehatan maupun pelayanan publik lainnya.

Presiden meminta seluruh jajarannya untuk memberikan perintah terukur untuk menghambat penyebaran wabah. Covid-19 dinilai memperburuk dampak ekonomi yang mempersulit masyarakat.

“Oleh karena itu semua kebijakan baik kebijakan pemerintah pusat maupun Pemda terus dan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan masalah dan tidak memperburuk keadaan,” terangnya.

Meski mendapat desakan melakukan lockdown, pemerintah bersikukuh untuk tidak menjadikan opsi tersebut sebagai pilihan. Juru bicara penanganan Covid-19 di Indonesia Achmad Yurianto mengatakan seluruh penanganan terkait corona masih akan bersifat dinamis.

“Apakah dengan lockdown menyelesaikan masalah atau malah bikin masalah baru. Kita harus hati-hati betul dengan ini, kita enggak latah-latahan kok ya,” kata Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Dia menambahkan bahwa saat ini yang melanda bukan masalah kesehatan saja. “Jadi keputusan lockdown atau tidak adalah keputusan pemerintah setelah mempertimbangkan semua aspek,” tegas Yuri.

Sumber : Bisnis

Bayu

Guru Besar UGM Diduga Terjangkit Virus Corona

Previous article

Hoaks Seputar Corona Capai Ratusan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News