STARJOGJA.COM, Info – Penyebaran virus corona sangat cepat sehingga Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta seluruh warga DIY mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mengendalikan penyebaran Corona.
“Tetapi kalau dilakukan di hotel atau rumah makan atau tempat tertentu bisa enggak [penyelenggara acara] menyediakan alat untuk bisa mengecek setiap peserta yang datang yang dapat undangan untuk bisa diperiksa. Untuk mengetahui dia tetap hijau [suhunya] tidak lebih dari 38 [derajat] koma sekian atau merah,” katanya, Senin (16/3/2020).
Baca Juga : Pemerintah Keluarkan Protokol Kesehatan Corona
Dengan cara pengukuran suhu tersebut, kata Sultan, publik akan ikut bertindak mengamankan seseorang maupun orang lain yang secara kebetulan berada di suatu tempat tertentu.
“Ya mungkin dua pekan saja cukup [untuk mengurangi aktivitas di luar rumah], bukan sama sekali tidak boleh, tetapi perlu mengurangi aktivitas di luar rumah,” katanya.
HB X juga telah meminta kepada panitia Tingalan Jumenengan Dalem atau peringatan kenaikan takhta ke-32 Sri Sultan HB X ditunda.
Peringatan ini sedianya akan dihelat bersamaan dengan hari bebas kendaraan bermotor di Malioboro, Selasa Wage, pada Selasa (24/3/2020) pekan depan. Sultan meminta kampung atau desa yang sudah mempersiapkan kirab untuk mengalihkannya ke kegiatan bersih desa dan secara aktif mengendalikan penyebaran virus Corona.
“Tadi saya minta untuk bicara sama panitia, bisa enggak aktivitas seperti Selasa Wage di Malioboro itu ditunda,” ujar dia.
Sultan menilai pengalihan kegiatan dari kirab menjadi bersih desa akan lebih positif.
“Tetapi bagi saya itu justru lebih positif dalam satu situasi, kebijakan yang perlu sinkron dengan kebijakan pusat untuk mengatasi virus corona,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur mengatakan Pemda DIY akan menanggung biaya pengobatan penyakit Covid-19 untuk pasien yang berada dalam pengawasan dan diduga terinfeksi virus Corona.
Sultan mengatakan biaya pasien yang dinyatakan positif Corona sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Adapun biaya pengobatan pasien dalam pengawasan, termasuk biaya tes virus Corona yang tak ditanggung BPJS, akan ditanggung oleh Pemda DIY bersama kabupaten dan kota.
“Nah ini yang penting bagi kita, menyangkut anggaran. Kalau seseorang dinyatakan positif [terinfeksi Corona], itu ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Tetapi kalau dia diperiksa dan ternyata tidak positif, BPJS tidak mau menanggung. Kami sepakat biaya pengobatan dibantu Pemda. Kami di provinsi maupun kabupaten dan kota siap untuk membiayai mereka dalam proses untuk menjaga masyarakat Jogja tetap sehat,” ujarnya di Kepatihan, Minggu (15/3/2020)
Sultan juga menyatakan belum membuat keputusan untuk menutup proses pembelajaran di sejumlah sekolah di DIY. Rencana ini masih dalam pembahasan lebih lanjut.
“Kami belum memutuskan sekolah itu ditutup atau tidak, karena kami ingin jaminan dari publik, kalau memang ditutup anak di rumah atau malah pergi ke mana-mana. Kalau pergi ke mana-mana ya sami mawon resikonipun [resikonya sama saja], daripada begitu lebih baik sekolah jelas dari pagi sampai siang tidak dolan [tidak bermain]. Hal seperti ini kan harus jadi pertimbangan yang memungkinkan kita bisa lebih efektif dan efisien dalam mencegah,” katanya.
Sejauh ini, satu pasien, yakni bocah berusia tiga tahun yang dirawat di RSUP Dr. Sardjito, dinyatakan positif terinfeksi Corona.
SUMBER : Harianjogja
Comments