News

Pelajar Yogyakarta Diputuskan Belajar Online di Rumah

0
Positif Covid-19 DIY
Gubernur DIY meninjau fasilitas BBTKLPP Yogyakarta. FOTO : Humas pemda DIY

STARJOGJA.COM, Info – Gubernur DIY Sri Sultan HB X memutuskan seluruh pelajar di DI Yogyakarta untuk belajar secara online di rumah sejak Senin (23/3/2020) pekan depan hingga Selasa (31/3/2020). Keputusan itu diambil untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

DIY memberikan ruang aplikasi Jogja Belajar (JB) Class untuk menjadi media pembelajaran. Para siswa dan guru diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Jogja Belajar yang sudah diluncurkan Pemda DIY melalui Disdikpora DIY. Penerapan kebijakan ini akan ditindaklanjuti secara langsung oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY.

“Kami berharap pada anak termasuk orangtua, keluarga juga ikut mengawasi program ini dilaksanakan. Mereka belajar di rumah sampai tanggal 31 Maret, jadi sekitar sepekan,” usa rapat bersama Bupati dan Wali Kota di DIY, Kamis (18/3/2020).

Baca Juga : Pemkab Diminta Manfaatkan Sekolah Online

Sultan mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi sebelum tanggal 31 Maret 2020 untuk memastikan apakah melalui pembelajaran online Jogja Belajar ini efektif atau tidak bagi anak. Jika pembelajaran secara online ini efektif maka belajar di rumah ini bisa diperpanjang. Tetapi jika secara fakta tidak efektif, masih bisa diperpanjang atau justru tidak diperpanjang.

“Sehingga kami betul-betul mengontrol bagaimana prinsip kebijakan ini, agar dikontrol tidak hanya pelajar itu di rumah. Tetapi keluarga juga ikut mendukung, memberikan ruang untuk agar pelajar tetap bisa belajar. Sehingga betul-betul menjaga diri, jangan justru dia jadi turis,” ucapnya.

Kebijakan bagi pelajar untuk belajar secara online di rumah ini untuk mengurangi intensitas berkumpul. Di mana meski belajar di rumah, Guru tetap mengajar melalui aplikasi seperti Jogja Belajar (JB) Class. Harapannya melalui sistem itu pelajar tetap berada di rumah tidak pergi ke tempat lain. “Karena ini tidak libur, tetapi belajar di rumah. Jangam dianggap libur, kalau dianggap libur nanti dia pergi kemana-mana,” ucapnya.

Sumber : Harianjogja

Misa Ditiadakan Selama 15 Hari ke Depan

Previous article

DMI Imbau Salat Jumat dan Tarawih di Rumah

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in News