STARJOGJA.COM, JOGJA – Ritel di Jogja batasi Pembelian Bahan Pokok. Sejumlah ritel membatasi penjualan kebutuhan pokok, untuk menjaga ketersediaan bahan pokok dan menghindari panic buying di tengah merebaknya virus Corona.
Corporate Communications Section Head, PT Lion Super Indo (Super Indo) Priyo Dwi Utomo, mengatakan kegiatan operasional Superi Indo berjalan dengan normal. Super Indo berkomitmen untuk terus berusaha melayani pelanggan kami dengan memastikan ketersediaan barang di seluruh gerai.
“Sesuai surat edaran dari pemerintah melalui Satgas Pangan Polri kepada Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) terkait dengan pengawasan ketersediaan Bapokting (Bahan Pokok dan Penting), kami di Super Indo mendukung dan saya meyakini ritel modern yang lain juga mendukung langkah yang diambil pemerintah ini,” ucap Priyo, Kamis (19/3).
Dikatakannya, kebijakan tersebut diambil guna memastikan ketersediaan Bapokting dan komoditas pangan lainnya terdistribusi dengan baik di tengah kondisi Indonesia saat ini. Pihaknya membatasi sesuai dengan surat edaran dan arahan pemerintah yang diterima, untuk beberapa item seperti beras maksimal 10 kilogram (kg), gula maksimal 2 kg, minyak goreng maksimal 4 liter, mi instan maksimal 2 dus, semuanya berlaku per konsumen, per struk.
“Kami akan memastikan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Untuk produk masker dan hand sanitizer, memang di saat seperti ini permintaan dari pelanggan mengalami peningkatan. Namun kami juga terus berkoordinasi dengan pihak supplier kami agar bisa terus memenuhi kebutuhan pelanggan dan mengupayakan mengisi kekosongan,” ucapnya.
PR & Marketing Mirota Kampus Andreas Probo Heri Saputro mengatakan untuk produk kebutuhan pokok dirasa aman, meski ada peningkatan penjualan dalam beberapa waktu terakhir. Sementara vitamin, hand sanitizer, masker, hand wash sulit pengadaannya karena distributor kosong.
“Produk-produk itu banyak dicari pelanggan. Untuk pembatasan saat ini gula pasir dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari manajemen sedang dipersiapkan,” ujarnya.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yanto Aprianto mengatakan adanya pengaturan pembelian barang kebutuhan pokok dalam rangka edukasi konsumen berbelanja bijak untuk barang kebutuhan pokok, serta menjaga stabilisasi stok barang.
“Di toko, swalayan sudah diterapkan. Penjual bahan pokok diterapkan pengaturan pembelian. Untuk ketersediaan stok di pasar pantauan cukup. Hanya gula pasir yang masih tinggi,” ujarnya.
Comments