STARJOGJA.COM, JOGJA – Polda DIY mulai 19 Maret -17 April menggelar Operasi Aman Nusa Dua Progo 2020. Kegiatan operasi ini sebagai upaya mencegah meluasnya Covid-19 di DIY. Operasi tersebut akan berlangsung selama 30 hari, namun bisa menyesuaikan kondisi yang terjadi.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menjelaskan, operasi Nusa Dua Progo merupakan instruksi dari Polri sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona di seluruh wilayah Indonesia. Untuk wilayah Jogjakarta sendiri sebanyak 503 petugas polisi diterjunkan dalam operasi tersebut.
Target dari operasi tersebut akan difokuskan pada empat unsur, yakni pada orang, benda, kegiatan dan operasi. Sedangkan untuk bentuk operasinya, akan dilakukan dengan berbagai cara. Di antaranya kegiatan preventif mapping wilayah penyebaran virus korona yang akan bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD DIJ). Kemudian juga dilakukan sosialiasi dan imbauan terkait upaya pencegahan Covid-19.
“Kami juga melakukan patroli pada wilayah potensi penyebaran dengan menggunakan alat pengukur suhu,” ujar Yulianto dalam video yang dibagikan kepada wartawan Polda DIY, Minggu (22/03).
BACA JUGA : Orang Terinfeksi Corona Tidak Menunjukkan Gejala Sakit
Lebih lanjut, petugas polisi juga akan melakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan di pusat-pusat keramaian. Seperti pusat perbelanjaan, lokasi wisata, rumah ibadah dan perkantoran.
Yulianto menyatakan akan menindak tegas warga yang memanfaatkan situasi saat ini untuk tindakan kriminal, seperti melakukan perampokan atau penjarahan. Selain itu, Polda DIy juga akan melakukan penindakan bari para penimbunan bahan pokok dan alat kesehatan selama masa penyebaran virus korona.
Yulianto juga mengatakan Rumah Sakit Bhayangkara Kalasan Sleman juga siap untuk menjadi rumah sakit yang dipakai untuk penanganan Corona. Ini sesuai dengan perintah dari Mabes Polri sebagai bentuk dukungan pada penanganan Corona.
Comments