FeatureNews

Karena Corona, Undian Berhadiah Diminta Ditunda

0
Undian Berhadiah Ditunda
Suparmin, Kasi pemberdayaan sosial perorangan, keluarga, kelembagaan masyarakat dan sumber dana sosial Dinas Sosial DIY dan Tri Wibowo Tim Teknis Perizinan (aldy)

STARJOGJA.COM, Info – Undian Gratis Berhadiah yang banyak mengundang massa dilakukan di DIY diminta untuk ditunda terkait dengan penanganan penyebaran virus Corona Covid-19. Suparmin, Kasi pemberdayaan sosial perorangan, keluarga, kelembagaan masyarakat dan sumber dana sosial Dinas Sosial DIY mengatakan dalam setahun undian berhadiah di DIY ada 100. Terkati penanganan virus Corona Covid-19 di DIY peneyelenggara diminta untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan massa banyak.

Suparmin meminta kepada penyelenggara agar melakukan undian berhadiah secara simple dan singkat dengan memenuhi syarat sah undian.

“Pengundian dilakukan sesimpel mungkin dan sesingkat mungkin dengan prosedur keamanan semua. cukup 4 sampai 5 orang cukup lah. Nanti pengumuan lewat berbagai media bisa web, media sosial bagi yang belum kegiatan untuk sementara tidak melakukan kegiatan mengajak masyarakat untuk undian,” kata Suparmin di Program Talkshow Selasa (24/3/2020).

Baca Juga : Dinkes Sleman Tracing Corona dari Guru Besar UGM

Suparmin mengatakan langkah ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran penyakit virus Corona Covid-19. Penyebaran virus Corona Covid-19 dinilai sangat berbahaya sehingga perlu pembatasan kegiatan undian berhadia yang mengumpulkan banyak massa.

“Kemarin kita juga gitu ada perbankan, awalnya kegiatan ribuan kita hanya 4 orang saja yang penting sah secara hukum. Kita diskusikan dengan penyelenggara, kepolisian, notaris dan dinas sosial dan hasilnya kita umumkan,” katanya.

Namun begitu bagi penyelenggara undian gratis berhadiah dapat tetap mengurus perizinan. Karena pengurusan izin dapat dilakukan secara onlinedan tidakharus bertemu tatap muka dengan dinas perizinan maupun dinas sosial.

“Kegiatan undian mohon yang bulan ini ditunda dulu, masih dalam tahap kewaspadaan, kalo ijin silahkan karena ijin itu prosesnya setahun tidak masalah, kan ijin tidak ketemu kita. Kalau penyelenggara undian ini kita himbau tidak dilakukan, cukup syarat minimal sah saja,” katanya.

Suparmin mengatakan pengambilan hadiah bisa dilakukan selama 30 hari setelah pengumuman undian tersebut dilakukan. Sehingga memberikan waktu yang panjang bagi penerima hadiah untuk mengambil hadiah tersebut.

“Pengambilan hadiah jangkanya cukup lama perbankan itu 30 hari ketika diundi jadi masih cukup waktu. Sehingga tidak berjubel, diatur SOP pencegahan cvirus corona. Kalau prosesnya tidak terlalu banyak orang. Jangan sampai gara gara undian penularan corona bertambah,”katanya.

Kajari Bantul Positif Corona, 170 Orang Ditelusuri

Previous article

Positif Covid-19 di DIY Jadi 6 Orang

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Feature