Kota JogjaNews

Pemkot Siap Dana Rp 7 M Hadapi Pandemi Covid-19

0
Pandemi Covid-19

STARJOGJA.COM. JOGJA – Pemkot Yogyakarta menyiapkan dana Rp 7 miliar guna menghadapi pandemi Covid-19.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat kerja antara Komisi B DPRD Kota Yogyakarta dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah serta Bappeda setempat pada Senin Senin  lalu.

Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta mengatakan dana untuk pandemi covid-19 itu dikatakan diperoleh dari anggaran dalam APBD dan Non APBD yang diambil dari pos anggaran dana cadangan sebesar Rp2,8 miliar, Dana Bagi Hasil Cukai Rokok sebesar Rp3,750 miliar dan dari BLUD RSUD Wirosaban Rp1,18 miliar.

“Proses akan diganti dalam APBD Perubahan 2020,” kata Antonius Fokki Ardiyanto,” kepada Starjogja.com, Selasa (24/03).

Ia mengatakan Anggaran itu akan ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta.Namun dana itu bisa digunakan oleh Dinas Kesehatan dan RSUD Wirosaban.

Adapun pengunaannya akan diperuntukkan bagi pembelian sejumlah fasilitas alkes dan mendukung kinerja dari Dinas Kesehatan dan RSUD Wirosaban, termasuk di dalamnya RS Pratama.

Namun demikian, lewat penetapan masa tanggap darurat bencana oleh pemerintah yang diberlakukan hingga 29 Mei dana itu diklaim tidak akan mencukupi. Dewan menyebut, bahwa anggaran itu setelah dikalkulasikan hanya bertahan satu bulan

” Ayo bersama sama mematuhi social distancing karena itu cara yang efektif untuk memutus mata rantai virus Covid19,” ajak Fokki.

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menetapkan status tanggap darurat bencana COVID-19 dan membentuk gugus tugas sekaligus menyiapkan empat opsi alokasi anggaran untuk pencegahan, penanganan, hingga pemulihan korban.

“Ada beberapa opsi penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 yaitu memanfaatkan dana tidak terduga serta tiga opsi lainnya yang bisa dilakukan. Total anggaran bisa mencapai sekitar Rp6 miliar,” kata Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa.

Selain penggunaan dana tak terduga, Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan memanfaatkan pendanaan dari jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) apabila terkait dengan upaya menjaga kesehatan, serta penyesuaian program di bidang kesehatan.

“Misalnya program yang hampir mirip seperti penanganan demam berdarah dan tuberculosis. Karena sasarannya hampir sama, maka dana bisa digunakan,” katanya.

Sedangkan opsi terakhir yang disiapkan adalah perubahan desain anggaran dengan disertai berita acara perubahan program dan kegiatan.

Layanan Publik di Jogja Masih berjalan

Previous article

Polda DIY dan Brimob Gencarkan Penyemprotan Disinfektan

Next article

You may also like

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in Kota Jogja