STARJOGJA.COM, JOGJA – Polisi Data Warga Yang Baru Mudik. Polda DIY akan melakukan pendataan terhadap warga yang baru tiba dari luar daerah di tengah munculnya wabah COVID-19. Langkah ini diambil bersama gugus tugas Covid-19 di wilayah ini
“Polri bersama-sama dengan gugus tugas baik provinsi maupun kabupaten, bersama unsur TNI akan melakukan pendataan kepada warga mudik, mereka yang baru kembali dari luar wilayah DIY misalnya dari Jakarta kembali ke Yogyakarta,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto kepada Star Jogja FM, Kamis ( 26/03).
Yulianto menyatakan langkah itu diambil gugus tugas untuk menyikapi ada cukup banyak warga yang justru pulang kampung ke wilayah DIY meski pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama masa darurat bencana COVID-19.
Yuliyanto berharap warga dari luar daerah yang telah tiba di DIY untuk melaporkan kepada perangkat setempat atau Babinkamtibmas.
“Dengan ini , dimohon kepada warga yang kembali ke DIY untuk melaporkan kepada perangkat setempat atau kepada Babinkamtibmas maupun Babinsa supaya untuk mencegah semakin melebarnya wabah virus COVID-19 ini,” kata dia.
Selain itu, mereka juga diimbau untuk melakukan isolasi secara mandiri di kediaman masing-masing. Ini jadi bagian penting dari upaya memutus rantai penyebaran virus mematikan ini.
“Mengimbau kepada para warga tersebut untuk melakukan isolasi diri di rumahnya selama 14 hari dalam arti tidak keluar rumah dulu,” pintanya.
Comments