STARJOGJA.COM, Info – Rumah Tahanan atau Rutan Pajangan Kelas II B Bantul untuk sementara menunda penerimaan tahanan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Untuk sementara tahanan pun akan menempati tempat asalnya, yakni di polsek atau polres hingga menunggu situasi terbilang aman.
Kepala Rutan Pajangan Kelas II B Bantul, Doni Handriansyah mengatakan hingga Jumat (27/3/2020), jumlah tahanan di rutan yang biasa dikenal dengan nama Rutan Pajangan itu mencapai 160 orang. Selama pandemi belum berakhir, kata dia, Rutan Pajangan tidak menrima tahanan. “Untuk sementara [tahanan] ditempatkan di polsek atau polres penahan. Surat peperpanjangan penahanan pun juga diterbitkan oleh kejaksaan,” ucap dia, Jumat.
Sementara untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Rutan Bantul juga menerapkan standar keamanan dan kebersihan yang ketat. Alat penyemprot disinfektan otomatis ditempatkan di dua titik, yakni di luar dan di dalam rutan.
Baca Juga : Gara-gara Mudik, Pasien Positif Corona Bertambah
Doni menambahkan frekuensi kunjungan dan interaksi tatap muka juga dikurangi guna meminimalkan kontak fisik, termasuk pihak keluarga yang ingin menengok warga binaan.
Sebagai gantinya, pihak Rutan Bantul menyediakan fasilitas video call yang bisa dipakai mengikuti jadwal kunjungan. Proses persidangan juga diganti dengan menggunakan aplikasi telekonferensi. “Kunjungan keluarga kami tiadakan sementara. Kami sudah menyediakan alat untuk video call,” katanya.
Comments